Cegah Korupsi di Bidang Kesehatan Lewat Platform JAGA

Konten Media Partner
16 Juni 2019 8:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana workshop yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kampus Poltekkes Solo, pada Sabtu (15/6/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana workshop yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kampus Poltekkes Solo, pada Sabtu (15/6/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Semakin kompleksnya masalah korupsi di Indonesia mengharuskan adanya tindakan pencegahan yang proaktif dari masyarakat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi, terutama dibidang kesehatan. KPK memperkenalkan platform bernama JAGA kepada masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/6/2019). Hal ini dikatakan Fungsional Direktorat Pengolahan Informasi dan Data KPK, Indira Malik, disela-sela acara.
ADVERTISEMENT
"Kami siap menerima feedback dari masyarakat, dinas dan juga dari pihak lain. Jadi ada interaksi, tidak hanya sebatas laporan. Masyarakat juga bisa ikut membantu pencegahan korupsi," terang Indira.
Platform ini ditujukan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya di bidang kesehatan. Pengenalan platform JAGA dikemas dalam sebuah workshop yang diadakan di Kampus Poltekkes, Solo.
Kegiatan ini turut menghadirkan berbagai pegiat bidang kesehatan, seperti dari Dinas Kesehatan Kota Solo, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, BPJS Kesehatan, perwakilan dari LSM, dosen, guru, serikat pekerja dan juga asosiasi profesi.
Para pegiat bidang kesehatan hadir dalam perkenalan platform JAGA. (Agung Santoso)
"Dengan adanya pelatihan ini, masyarakat akan semakin paham serta dapat menggunakan JAGA sebagai sarana advokasi dan edukasi kepada masyarakat," ujar Indira.
ADVERTISEMENT
Pengenalan dan percontohan platform JAGA yang diadakan di Kota Solo ini diharapkan bisa menjadi cerita sukses yang bisa diimplementasikan di daerah lain sebagai salah satu cara pemberantasan korupsi di Indonesia. (Agung Santoso)