Dalam Sehari, 50 Motor Terjaring Razia Knalpot Bising di Karanganyar

Konten Media Partner
15 Januari 2022 20:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia Satlantas Polres Karanganyar di jalur wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/01/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia Satlantas Polres Karanganyar di jalur wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/01/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
KARANGANYAR - Anggota Satlantas Polres Karanganyar menggelar razia knalpot bising atau knalpot brong di jalur wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/01/2022)
ADVERTISEMENT
Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 50 motor berknalpot brong terjaring razia dan disita petugas dari pemiliknya.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya, menerangkan jika operasi penertiban knalpot bising itu digelar untuk mengurangi keresahan warga dan pengguna jalan saat berwisata di Tawangmangu.
Selain itu razia juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti atensi Dirlantas Polda Jateng.
“Kawasan wisata menjadi salah satu fokus Satlantas Polres Karanganyar untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Ini diharapkan bisa mengurangi potensi fatalitas pada akhir pekan,” jelas Marindra.
Seluruh motor yang diamankan petugas saat menggelar razia di depan Polsek Tawangmangu itu, selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas.
Polisi mempersilakan pemiliknya untuk mengambil kendaraan mereka, usai melengkapi sejumlah syarat. Yakni membayar denda tilang dan mengganti knalpot brong itu dengan knalpot standar.
ADVERTISEMENT
“Pemilik juga harus melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya, seperti pelat nomor, spion dan ban yang sesuai spesifikasi kendaraan. Pengambilan kendaraan bisa dilakukan pada saat jam kerja,” urai Marindra.
(Agung Santoso)