Konten Media Partner

Di Solo, Kabar Duka Disiarkan Bukan Pakai Bendera Kuning tapi Bendera Merah

Bengawan Newsverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Salah satu bendera merah kematian di kampung Purwodinigratan. Sebagai tanda meninggal dunia. Letak bendera juga menunjukkan lokasi rumah. (Fernando Fitusia)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu bendera merah kematian di kampung Purwodinigratan. Sebagai tanda meninggal dunia. Letak bendera juga menunjukkan lokasi rumah. (Fernando Fitusia)

SOLO - Merebaknya virus corona telah menyita perhatian masyarakat seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Di tengah kekhawatiran tentang penyebarannya yang semakin meluas, publik kembali dikejutkan dengan berita dukacita yang datang dari Ibu Hj. Sudjiatmi Notomihardjo, yang merupakan ibunda dari Presiden RI Joko Widodo.

Masyarakat yang mengikuti pemberitaan tentang kabar duka tersebut tentu sudah melihat rekaman gambar atau foto-foto yang menggambarkan suasana rumah duka. Bagi masyarakat yang sebelumnya tidak pernah tinggal di Solo, mungkin akan bertanya-tanya mengapa tidak ada bendera kuning yang terpasang sebagai tanda berita duka disana. Hal itu disebabkan, masyarakat Solo tidak menggunakan bendera kuning sebagai penanda kematian namun menggunakan bendera berwarna merah.

Warna bendera sebagai simbol penyampaian pesan duka rupanya tidak selalu sama di setiap daerah. Jikalau umumnya bendera tanda kematian yang kita ketahui berwarna kuning, di Solo masyarakat biasa menggunakan warna merah. Beberapa daerah lain pun menggunakan warna berbeda, seperti masyarakat Jogja dan sebagian wilayah di Sulawesi menggunakan bendera putih.

Makam Ibunda Jokowi. (Fernando Fitusia)

Setiap warna yang dipakai pada masing-masing daerah memiliki makna tertentu. Bendera kuning sendiri lekat diidentifikasikan sebagai bendera penanda kematian berawal dari apa yang dilakukan bangsa Belanda ketika masa penjajahan, yaitu memasang bendera kuning pada rumah seseorang yang terjangkit penyakit menular mematikan.

Pada bagian tengah bendera kuning tersebut tertulis huruf “Q” (Quarantine) yang berarti penghuni rumah tersebut tengah menjalani masa karantina. Selain itu warna kuning juga melambangkan keluhuran, semangat serta optimisme sehingga dianggap mampu memberi dorongan positif bagi mereka yang berduka.

Belum diketahui dengan pasti asal muasal penggunaan bendera merah sebagai penanda adanya kematian di Kota Solo. Akan tetapi berbagai sumber menjelaskan penggunaan bendera merah tersebut dikarenakan warna merah membawa makna bahwa kematian ialah hal yang pasti dan setiap orang harus berani menghadapinya.

Sedangkan bendera putih digunakan sebagai bendera penanda kematian karena warna putih merupakan lambang kesucian sehingga dapat diartikan bahwa ia yang berpulang sudah kembali suci. Sementara itu bagi masyarakat dunia secara umum, warna yang digunakan sebagai tanda duka cita ialah warna hitam.

Mengenai bendera kematian di Kota Solo, sebelumnya pada tahun 2009 MUI setempat pernah mengeluarkan anjuran untuk memasang bendera hijau sebagai penanda kematian. Bendera tersebut bertuliskan lelayu dan innalillahi wainnailaihi roji’un pada bagian tengahnya. Meskipun begitu, masyarakat Kota Solo masih memasang bendera merah sebagai penanda kabar duka. Jadi, jangan heran apabila kalian menemukan bendera merah yang berkibar sebagai tanda berita duka di Kota Solo.

(Fernando Fitusia)