Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pejabat PDAM Solo Dipecat Gibran
·waktu baca 1 menit

SOLO - Salah seorang pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Toya Wening Kota Solo diberhentikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, lantaran diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat tersebut adalah Direktur Teknik PDAM.
Saat dikonfirmasi, Gibran membenarkan tindakan asusila yang melibatkan petinggi PDAM tersebut.
“Wis do ngerti. Sing jelas wis tak rampungke ya (sudah pada tahu. Yang jelas sudah saya selesaikan ya),” terang Gibran saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Toya Wening Solo di Balai Kota Solo, Senin (11/07/2022).
Menurut Gibran, pejabat tersebut saat ini sudah mendapatkan hukuman atau sanksi.
“Pokoknya kami monitoring terus. Wis tak bereske (sudah saya bereskan) dari minggu lalu,” imbuhnya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun tengah mencari pengganti pejabat tersebut.
Untuk sementara, posisi Direktur Teknik akan dipegang Direktur Utama PDAM Agustan.
“Diganti Direktur Utama dulu. Untuk penggantinya nanti sambil jalan ya, ini sama direktur utama dulu.”
Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo, Agustan saat ditemui usai menggelar rapat dengan Gibran tidak banyak berkomentar.
“Saya tidak boleh komen ya. Nggak, nggak boleh, nanti dimarahi Pak Wali. Untuk penggantinya masih dalam pembahasan,” kata dia.
(Fernando Fitusia)
