Diteriaki Klitih dan Diamuk Warga, Remaja Diamankan Polisi Sukoharjo

Konten Media Partner
22 Agustus 2022 21:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan jalanan. FOTO: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan jalanan. FOTO: Shutterstock
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Seorang remaja berinisial AR (18) diamankan polisi dari Jalan Adi Soemarmo, Sukoharjo, Minggu (21/08/2022) dini hari. Penyebabnya AR diamuk warga karena diduga pelaku klitih usai berkendara sembari membawa sabuk gir.
ADVERTISEMENT
“Pelaku ini membawa senjata tajam, senjata pemukul, 2 gir sepeda yang diikat dengan tali,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (22/08/2022).
Wahyu menceritakan, barang bawaan AR tersebut diketahui warga saat ia melintas di Jalan Adi Sumarmo pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga lantas mengejar AR hingga membuat pemuda asal Mojosongo, Boyolali ini melompat dari motor yang ditumpanginya. Seketika itu juga, AR diteriaki ‘klitih’ oleh warga.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan mengalami luka sobek di bawah mata karena mendapat pukulan,” jelas Wahyu.
Saat ini AR masih diamankan di Mapolsek Kartasura.
Karena terbukti membawa senjata tajam atau senjata pemukul yang bukan peruntukannya, AR dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)