FK UNS Solo Jadi Tuan Rumah Forum Dekan AIPKI 2023

Konten Media Partner
27 Januari 2023 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua AIPKI, Budi Santoso, bersama Dekan FK, dr. Reviono (hijau), saat menyampaikan kegiatan Pertemuan Forum Dekan AIPKI di FK UNS, Jumat (27/01/2023). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Ketua AIPKI, Budi Santoso, bersama Dekan FK, dr. Reviono (hijau), saat menyampaikan kegiatan Pertemuan Forum Dekan AIPKI di FK UNS, Jumat (27/01/2023). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi tuan rumah Pertemuan Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Kegiatan yang diikuti oleh 92 FK di Indonesia ini akan berlangsung selama tiga hari pada Jumat-Minggu (27-29/01/2023).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan enam bulan sekali. Tema yang diusung dalam forum ini yaitu peran AIPKI dalam menjaga kualitas lulusan pendidikan kedokteran melalui Academic Health System (AHS).
“Topik acaranya akan membahas mengenai kebutuhan dokter, isu-isu kekurangan dokter terutama spesialis. Jadi, kami nanti akan bersuara secara resmi tentang sudut pandang dan pernyataan AIPKI yang ditujukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain akan dihadiri perwakilan Kemendikbudristek, ada juga praktisi pendidikan dari Inggris dan Jerman, dan ada ahli hukum yang menyoroti Omnibus Law UU Kesehatan,” jelas Dekan FK UNS, Prof. Dr. Reviono, dr., Sp.P(K), Jumat (27/01/2023).
Prof. Reviono menjelaskan bahwa acara inti berlangsung di Hotel Sunan dan akan terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dan kedua dapat dihadiri oleh umum, sementara sesi ketiga diperuntukan bagi internal AIPKI.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua AIPKI, Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG(K), menjelaskan bahwa salah satu topik hangat yang akan dibahas adalah kebijakan Kemenkes yang memiliki wacana untuk memiliki program pendidikan spesialis berbasis Rumah Sakit (RS).
“Jadi, diwacanakan akan ada pendidikan spesialis yang dikelola oleh universitas dan rumah sakit. Artinya, dalam mewujudkan hal tersebut, para rumah sakit harus mengubah regulasi karena dalam UU Tentang Pendidikan Kedokteran Tahun 2013, pelaksanaan pendidikan spesialis harus ada di institusi pendidikan,” terangnya.
Prof. Budi berharap melalui forum ini dapat menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah dalam menyikapi pemenuhan dokter spesialis ini.
“Kami juga berharap agar pemerintah hadir karena problem saat ini, dokter spesialis kumpul di kota-kota besar, distribusinya belum merata. Jadi, harapannya dengan jumlah yang kurang tetapi distribusi merata para lulusan-lulusan spesialis bisa melayani seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)