Ganjar Dilaporkan KPK, FX Rudy: Jangan Hanya Jadi Batu Sandungan

Konten Media Partner
7 Januari 2022 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku mendukung langkah PNPK tersebut asal ada bukti yang kuat.
“Kalau ada lembaga antikorupsi yang melaporkan dugaan korupsi oleh siapapun yang terindikasi korupsi, saya sangat setuju. Asal KPK juga mengusut laporan itu sampai ke akar-akarnya,” tegas Rudy kepada wartawan, Jumat (07/01/2022).
Sebaliknya, imbuh mantan Wali Kota Solo ini, tanpa bukti kuat dan pengusutan yang tuntas dikhawatirkan laporan tersebut hanya menjadi batu sandungan pihak terlapor, tidak terkecuali Ganjar Pranowo.
“Apalagi elektabilitas Ganjar Pranowo saat ini sangat tinggi dalam survei capres 2024. Tapi yang namanya politik, dinamikanya memang seperti ini.”
Karena itu Rudy berharap tak hanya laporan PNPK terhadap Ganjar semata yang ditangani KPK. Laporan dugaan korupsi lain juga perlu diungkap komisi antirasuah tersebut, sehingga
ADVERTISEMENT
ke depan negara ini bisa dipenuhi sosok pemimpin yang jujur dan disiplin.
“KPK juga mesti menyikapi laporan terhadap Pak Ganjar ini secara detail, terutama dalam mengumpulkan data-data. Sebab Pak Ganjar sudah dua kali terpilih jadi Gubernur Jateng. Kalau memang terlibat, ya dari kemarin tidak mungkin jadi gubernur,” tegas dia.
Rudy bahkan menegaskan jika ia percaya terhadap kredibilitas Ganjar, selama menjabat Gubernur Jateng.
“Kalau memang nantinya tidak terbukti terlibat, mohon namanya bisa dibersihkan, baik oleh pelapor maupun KPK melalui konferensi pers,” tandas Rudy.
(Agung Santoso)