Gelar Halal Bihalal dan Dangdutan, Camat di Sukoharjo Dicopot

Konten Media Partner
25 Mei 2021 21:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar unggahan pemilik akun Twitter @SukoharjoinLove
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar unggahan pemilik akun Twitter @SukoharjoinLove
ADVERTISEMENT
SOLO-Bupati Sukoharjo Etik Suryani mencopot seorang pelaksana tugas (Plt) camat yang kedapatan menggelar acara halal bihalal dengan mengundang penyanyi dangdut. Acara itu digelar saat pemerintah melakukan pembatasan kegiatan di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Foto acara halal bihalal itu sempat viral di media sosial setelah diunggah di Twitter oleh akun @SukoharjoinLove. Dalam postingan tersebut, pemilik akun juga menandai akun @Hj_EtikSuryani.
Acara halal bihalal tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (19/5/2021) lalu. Dari spanduk yang terlihat di foto itu, acara itu juga dihadiri oleh lurah se-Sukoharjo dan digelar bersama pengurus dan satgas PDIP Sukoharjo.
Kepala Inspektorat Sukoharjo, Djoko Poernomo mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap camat tersebut. Mereka juga telah memanggil 4 lurah untuk diklarifikasi.
"Kami masih perlu memanggil 10 lurah lagi. Mungkin ada beberapa pihak yang terlibat atau tahu kejadiannya bagaimana dan pelanggarannya di mana," kata Djoko saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Atas kejadian tersebut, lanjut Djoko, Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah mengambil keputusan dengan mencopot (Plt) Camat Sukoharjo bernama HD itu dari jabatannya. Pencopotan HD berkaitan dengan pelanggaran disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010.
ADVERTISEMENT
"Bupati sudah mengambil keputusan memberhentikan yang bersangkutan dari Plt camat dan dikembalikan ke jabatan Lurah Gayam,"ungkapnya.
Menurut Djoko, para lurah yang hadir dalam acara itu juga akan mendapat sanksi. "Ada 10 lurah yang mengikuti acara tersebut," terangnya.
(Tara Wahyu)