Konten Media Partner

Gibran Minta Konflik Internal Segera Diselesaikan, Ini Tanggapan Keraton Solo

25 Desember 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keraton Kasunanan Surakarta atau yang lebih dikenal dengan Keraton Solo. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Keraton Kasunanan Surakarta atau yang lebih dikenal dengan Keraton Solo. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menginginkan dua kubu Keraton Solo yang saat ini berselisih untuk berdamai. Gibran mengaku siap memfasilitasi kedua kubu yang tengah berkonflik tersebut.
ADVERTISEMENT
Keinginan Gibran ini disampaikan melalui media sosial miliknya saat membalas keluhan netizen yang mengeluhkan adanya konflik di Keraton Solo.
Sebelumnya akun @wahyuhidayat365 menuliskan, “Mas Wali Kota itu keluarga Keraton Surakarta ribut-ribut lagi apa dari pemerintahan sendiri tidak mau menengahi atau memediasi buat mereka damai ya Mas?”
Gibran pun membalas cuitan tersebut. "Sudah sering pak. Tadi pagi saya sudah janjian dengan Pak Kapolres agar kedua kubu bisa duduk bareng dan berdamai. Kami siap untuk memfasilitasi mediasi. Tapi sekali lagi karena ini masalah internal, yang bisa menyelesaikan ya dari internal keluarga sendiri," tulis Gibran, Sabtu (24/12/2022).
Sementara itu, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KRA Dani Nur Adiningrat, saat dihubungi memilih mengembalikan lagi permasalahan yang terjadi di lingkungan keraton kepada perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
"Pada perjanjian perdamaian tahun 2017 sudah ada dan jelas termaktub di situ, kita kembali ke situ saja. Di situ ada beberapa pihak, pihak sana ada 18 orang, beberapa sudah meninggal. Dalam perjanjian perdamaian itu Gusti Moeng tanda tangan, Eddy Wirabhumi juga tanda tangan. Gusti lain juga banyak tanda tangan. Tapi masih banyak poin yang belum dilaksanakan," terangnya, Minggu (25/12/2022).
Lantaran keraton sebagai pilar budaya Jawa, KRA Dani meminta pemerintah agar lebih arif dan bijaksana dalam melihat keraton.
"Sekarang perjanjian perdamaian yang sudah ditandatangani oleh mereka dan masih berlaku. Sudah ditandatangani, ada permohonan maaf dan sebagainya, dan ada janji mereka, dan itu belum dilaksanakan. Mohon pemerintah secara arif dan bijaksana melihat kraton sebagai pilar budaya Jawa, pilar penyangga budaya nasional," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dani menegaskan bahwa Sri Susuhunan Pakubuwono XIII adalah sebagai raja yang sah dan legal baik secara hukum positif maupun secara hukum adat.
"Keraton Surakarta selain bangunan cagar budaya ini adalah living heritage ada pemimpinnya, ada masyarakat adatnya. Jadi takutnya ini menjadi contoh yang buruk, patron yang buruk bagi keraton-keraton yang lain atau masyarakat adat yang lain. Pemerintah gak bisa mendiamkan ini," paparnya.
"Bisa dirunut ke belakang, zaman Pakubuwono XII apa ada lembaga dewan adat atau lembaga apa pun yang menyaingi raja. Pakubuwono sebelumnya atau jaman Sultan Agung apa ada. Di negara-negara lain yang monarki, raja itu absolut secara adat, ini mau dibawa ke mana," ujarnya
KRA Dani Nur Adiningrat lalu menjelaskan bahwa konflik yang terjadi bukanlah antar keluarga. Akan tetapi secara lembaga keraton.
ADVERTISEMENT
"Mohon dipahami ini bukan konflik keluarga. Benar bahwa Sinuwun dengan mereka (LDA) keluarga. Tapi secara kelembagaan ini adalah keraton yang sah, dengan pemimpin yang sah dan ada suatu ormas. Walaupun anggota ormas itu adalah keluarga keraton tapi mendesak untuk masuk ke lingkup budaya. Tolong pemerintah memandang ini dengan kacamata yang arif," tandasnya.
Diketahui di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo terdapat 2 kubu, yakni kubu Sasono Putro yang mengatasnamakan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (Sinuwun) dan Lembaga Dewan Adat (LDA) atau kubu Gusti Moeng (putri PB XII).
(Fernando Fitusia)