Gibran Resmikan Layanan Drive Thru, Hanya Butuh 5 Menit untuk Bayar Pajak

Konten Media Partner
30 Juni 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Taka, meresmikan layanan pembayaran pajak drive thru di kawasan kuliner Gladag Langen Bogan (Galabo) Solo, Kamis (30/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Taka, meresmikan layanan pembayaran pajak drive thru di kawasan kuliner Gladag Langen Bogan (Galabo) Solo, Kamis (30/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meresmikan layanan pembayaran pajak drive thru di kawasan kuliner Gladag Langen Bogan (Galabo) Solo, Kamis (30/06/2022). Layanan drive thru itu diklaim mampu menyelesaikan transaksi pembayaran pajak hanya dalam waktu 5 menit, tanpa antre dan tanpa parkir.
ADVERTISEMENT
“Pelayanan kami kan sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan online. Sekarang ada layanan drive thru. Intinya untuk memudahkan warga dalam transaksi perpajakan dan lainnya,” ungkap Gibran, usai peresmian.
Layanan yang dikerjasamakan Pemkot Solo bersama Grab dan Ovo itu, mengakomodasi pembayaran nontunai bagi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air dan pajak kendaraan. Bukti transfer bisa dipakai sebagai bukti pembayaran pajak yang sah, termasuk mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada saat itu juga.
Pembayaran pajak drive thru melayani pembayaran PBB, pajak air dan pajak kerndaraan. FOTO: Fernando Fitusia
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengutarakan, layanan drive thru ini merupakan usulan Gibran untuk memudahkan pembayaran pajak menggunakan teknologi.
“Ini adalah inovasi yang kami lakukan pertama kali di Indonesia. Drive thru elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang berada di Solo. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain, untuk bisa maju melalui teknologi,” terang Ridzki.
ADVERTISEMENT
Ke depan jenis layanan dan lokasi drive thru tersebut akan ditambah. “Masih kami koordinasikan dengan Pemkot Solo dan beliau. Untuk jam operasionalnya mengikuti jam kerja dinas, yaitu pukul 08.00-15.00 WIB,” jelas Presiden Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra.
Ia mengatakan, pembayaran pajak daerah melalui Grab dan Ovo hingga semester 1 tahun ini telah meningkat 5 kali lipat, jika dibandingkan semester 2 tahun lalu.
“Jadi kami kira layanan ini sangat signifikan dampaknya,” kata Karaniya.
(Fernando Fitusia)