Gibran soal Pelarangan Perdagangan Daging Anjing di Solo: Pedagang Butuh Solusi

Konten Media Partner
29 September 2022 20:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tak kunjung merealisasikan janjinya untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang melarang perdagangan daging anjing di Solo.
ADVERTISEMENT
Janji itu diucapkan Gibran usai pertemuan dengan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota, Rabu (21/09/2022).
Saat dikonfirmasi, Kamis (29/09/2022), Gibran mengaku masih menemui beberapa kendala untuk mengeluarkan aturan tersebut.
“Sekarang PR-nya adalah memberi solusi untuk pedagang (masakan daging anjing) di warung-warung. Saya butuh waktu. Nggak segampang itu,” terang dia.
Meski demikian Gibran menegaskan jika ia tetap berkomitmen melarang perdagangan daging anjing di Solo.
“Yang jelas kami sudah mendukung. Kami sudah komitmen.”
Ia juga menyebut bahwa implementasi aturan serupa di wilayah lain belum berjalan 100%.
“Kami nggak ingin sekedar bikin aturan, tapi nggak dijalankan. Ini butuh waktu. Penikmatnya juga banyak, supplier-nya juga belum bisa kami atasi. Jadi ini permasalahan dari A sampai Z, makanya jangan terburu-buru,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
“Saya nggak mau nanti ada aturan, masih sembunyi-sembunyi (jualan daging anjing). Itu kan juga salah,” lanjutnya.
(Fernando Fitusia)