Konten Media Partner

Gibran Tak Izinkan PKL Berjualan Lagi di Kebun Binatang TSTJ Solo

27 September 2022 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di kebun binatang TSTJ Solo telah dikosongkan pedagang. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di kebun binatang TSTJ Solo telah dikosongkan pedagang. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tak mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di kebun binatang Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, usai rampungnya revitalisasi kawasan itu.
ADVERTISEMENT
“Dinas Perdagangan sudah memberikan tempat alternatif dari beberapa bulan lalu. (PKL) tidak bisa (kembali berjualan) karena TSTJ ini sudah naik level dan dikerjasamakan dengan Taman Safari Indonesia. Kalau masih kayak begini, kebun binatangnya masih level C, kelas D. Sorry," tegas Gibran.
Menurut menyebut, manajemen Taman Safari Indonesia mempunyai standar tersendiri terkait pengaturan PKL. Para PKL TSTJ, lanjutnya, bisa saja kembali berjualan di lokasi itu asalkan memenuhi standar tersebut.
Nggak bisa dimasukin PKL dan lain-lain. Nggak bisa lagi jualan kopi gelar klasa (tikar). Ini bukan standar kaki lima, soalnya kebun binatangnya ‘naik kelas’.”
Gibran mempersilakan PKL mengikuti pelatihan-pelatihan inkubasi di creative hub yang disediakan Pemkot Solo, seandainya ingin meningkatkan kapasitas mereka. Ia juga juga membuka diri untuk beraudiensi dengan para PKL.
ADVERTISEMENT
“Intinya kemarin sudah kami sediakan waktu untuk audiensi. Saya juga sudah komitmen sama Taman Safari Indonesia, tidak akan menaikkan tiket pengunjung setinggi kota-kota lain,” jelas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di kebun binatang TSTJ Solo telah dikosongkan pedagang. FOTO: Fernando Fitusia
Ketua Paguyuban PKL Jurug, Sarjuni, menganggap pernyataan Gibran soal TSTJ ‘naik kelas’ hanyalah dalih semata. Ia pun berencana menggandeng pengacara untuk mempertahankan keberlangsungan usaha PKL TSTJ.
Paguyuban juga berencana beraudiensi dengan DPRD Solo, Jumat (30/09/2022).
“Kemarin kami layangkan surat. Jumat kami ada pertemuan (dengan anggota DPRD),” tegasnya.
Ia juga menolak alternatif tempat berjualan di pasar tradisional, yang disodorkan Pemkot.
“Kalau direlokasi kan identitasnya hilang. PKL di pinggir-pinggir jalan digusur saja nggak mau kok,” tandasnya.
(Fernando Fitusia)