Konten Media Partner

Inflasi Solo Jadi Sorotan, Gibran Dapat Nilai 7 dari IKA PMII

31 Januari 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), M. Chamim Irfani (dua dari kanan), dalam acara Muscab dan Sarasehan. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), M. Chamim Irfani (dua dari kanan), dalam acara Muscab dan Sarasehan. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Inflasi di Kota Solo sempat melonjak tinggi. Hal ini menjadi perhatian Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Bahkan dari IKA PMII hanya memberikan nilai tujuh untuk kinerja Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo.
ADVERTISEMENT
Tingginya inflasi juga dinilai sebagai salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan oleh Gibran sebagai Wali Kota Solo.
Ketua IKA PMII, M. Chamim Irfani, mengatakan selama ini pihaknya terus memantau laju inflasi di Solo. Menurutnya laju inflasi tersebut sangat tinggi di Solo pada 2022, yakni sekitar 7 persen. Khususnya akumulasi di bulan Desember 2022, mencapai 7,03 persen. Padahal inflasi tingkat nasional 5,51 persen.
Dia menduga persediaan barang kebutuhan masyarakat berkurang selama bulan Desember. Menurutnya, mestinya pemerintah bisa mengantisipasinya dengan mengambil tindakan yang dibutuhkan. "Di birokrasi itu kan ada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Bagaimana peran Mas Gibran dalam mengendalikan birokrasi?" ucapnya.
Ada beberapa yang disebutkannya terkait pekerjaan rumah wali kota tersebut saat ini. Hal tersebut disampaikannya dalam Muscab dan Sarasehan IKA PMII Solo, Senin (30/1/2023). Menurutnya, masalah inflasi di Solo belum berhasil diatasi. "Saya beri nilai tujuh untuk Mas Gibran," terangnya.
ADVERTISEMENT
Nilai tersebut diberikan karena dinilai belum mampu mengefisienkan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Salah satunya masih berkompromi dengan Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja Daerah (TKPKD).
“Mas Gibran kompromi di situ. Karena ke depan itu, birokrasi harus bisa efisien, karena anggarannya cukup besar,” terang dia.
(Agung Santoso)