Konten Media Partner

Jadwal Tiga Kereta Api Alami Keterlambatan akibat Kecelakaan di Sragen

Bengawan Newsverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kecelakaan kereta api antara KA Brantas dengan mobil patroli polisi di Kec. Kalijambe, Sragen, membuat tiga KA lainnya mengalami keterlambatan hingga empat jam dari waktu yang terjadwal
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan kereta api antara KA Brantas dengan mobil patroli polisi di Kec. Kalijambe, Sragen, membuat tiga KA lainnya mengalami keterlambatan hingga empat jam dari waktu yang terjadwal

SOLO - Kecelakaan di perlintasan kereta api yang melibatkan mobil patroli polisi di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen pada Minggu (13/12) malam membuat tiga KA lainnya mengalami keterlambatan hingga empat jam dari waktu yang terjadwal.

Humas Daop 6 PT KAI, Supriyanto mengatakan mobil yang ditumpangi dua anggota polisi yang meninggal dunia dan satu anggota TNI yang belum ditemukan, terjebak di petak jalan antara Stasiun Salem dan Stasiun Kalioso.

"Saat itu juga Kereta Api Brantas berhenti, tepatnya pukul 22.46 WIB," ujarnya, Senin (14/12).

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah masinis melaporkan kecelakaan, KAI langsung melakukan penjemputan untuk kembali ke Stasiun Kalioso.

Setelah evakuasi selesai, KA berangkat kembali Senin (14/12) pukul 03.31 WIB. KA Brantas mengalami keterlambatan 279 menit dan sampai di Stasiun Jebres pukul 04.05 WIB.

"Ada dua KA yang mengalami keterlambatan akibat kecelakaan ini. Pertama yakni KA Joglosemarkerto dan KA Majapahit. Untuk KA Joglosemarkerto terlambat 192 menit dan KA Majapahit terlambat 89 menit," terangnya.

Supriyanto juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melintas di perlintasan kereta api. Pasalnya, ada perlintasan yang dijaga dan ada yang tidak.

"Lebih berhati-hati karena ada perlintasan yang dijaga dan ada yang tidak," tutupnya. (Tara Wahyu)