Konten Media Partner

Jelang Libur Nataru, Polresta Solo Siapkan 4 Pos Pemeriksaan di Batas Kota

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pos pemeriksaan polisi di Kota Solo saat lebaran lalu. (dok)
zoom-in-whitePerbesar
Pos pemeriksaan polisi di Kota Solo saat lebaran lalu. (dok)

SOLO-Polresta Solo menyiapkan 4 pos pemeriksaan di batas kota selama libur Natal dan Tahun Baru. Mereka akan memeriksa kelengkapan dokumen pengendara kendaraan yang masuk ke kota itu.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pos tersebut akan dioperasikan sepekan sebelum Natal dan sepekan setelah Tahun Baru.

"Posko akan beroperasi 24 jam penuh," kata Ade Safri, Senin (13/12/2021).

Pos tersebut akan dioperasikan di Simpang Faroka, Tugu Makutho, depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) dan Simpang Joglo.

embed from external kumparan

Menurut Ade, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pelaku perjalanan yang akan masuk ke Kota Solo. Salah satunya adalah surat keterangan dari RT atau RW tempat asal.

Selain itu, pelaku perjalanan juga harus membawa bukti telah menjalani vaksinasi dan hasil negatif COVID-19 melalui tes swab Antigen.

"Pelaku perjalanan yang belum memiliki hasil negatif tes swab Antigen juga diharuskan menjalani tes swab ditempat," kata dia.

Sebelumnya, Wali kota Solo Gibran Rakabuming juga mengatakan hal serupa. Pihaknya akan memeriksa para pelaku perjalanan di perbatasan kota.

Hanya saja dia menyebut tidak akan melarang pelaku perjalanan untuk masuk ke Kota Solo kendati dokumennya tidak lengkap.

Pihaknya akan melakukan tes swab Antigen bagi pendatang yang belum melakukannya saat melakukan perjalanan. Pendatang yang belum menjalani vaksinasi juga akan langsung memperoleh vaksinasi di pos pemeriksaan itu.

"Tidak usah terlalu ketat, yang penting dokumen terpenuhi," kata Gibran Rakabuming.

(Agung Santoso)