Konten Media Partner

Juragan Ciu Tertangkap Basah Saat Operasi Lalu Lintas

28 Mei 2019 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan jerigen yang berisi ciu diamankan di Polsek Laweyan pada Senin (27/05/2019). Ciu ini rencananya akan dikirim ke pelanggan yang berlokasi Semarang. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan jerigen yang berisi ciu diamankan di Polsek Laweyan pada Senin (27/05/2019). Ciu ini rencananya akan dikirim ke pelanggan yang berlokasi Semarang. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Pedagang minuman keras (miras) tradisional ciu diamankan oleh pihak kepolisian bersama ratusan liter dagangannya. Rencananya, barang tersebut akan dipasok ke Semarang yang keuntungannya akan digunakan untuk tunjangan hari raya (THR) keluarganya. Hal ini dikatakan Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, pada Senin (27/05/2019).
ADVERTISEMENT
"Pedagang ini tertangkap basah saat anggota sedang melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) diruas jalan tersebut," jelas Ari.
Pedagang bernama Dwi Seno (58), warga Dukuh Jetis RT 02 RW 05 Desa Cangkol, Mojolaban, Sukoharjo. Seno tertangkap ketika anggota Polsek Laweyan sedang melakukan razia di Jalan Bhayangkara, Kota solo. Saat tengah melakukan razia, disaat bersamaan dari arah selatan menuju utara melintas mobil berjenis Panther Grand Touring dengan nomor polisi AD 8684 GK yang dikemudikan Seno. Pihak kepolisian mengatakan kalau didalam mobil terdapat 20 jerigen ciu yang masing-masing berisi 25 liter.
Selain itu, ikut diamanakan juga Sunariyo (59), warga Desa Sentul, RT 01 RW 10, Desa Bekonang, Mojolaban, yang duduk satu mobil dengan Seno. Keduanya dijerat dengan Pasal 20 ayat 1 dan Pasal 3 ayat 1 Perda No. 4 tahun 1975 tentang minuman keras.
ADVERTISEMENT
"Saat dicoba untuk dihentikan petugas untuk dicek kelengkapan berkendara, mobil tersebut malah tancap gas. Akhirnya kami kejar dan berhasil dihentikan. Saat digeledah, dibagian bagasi mobil kita temukan puluhan jerigen. Saat kita cek, ternyata berisi ciu murni," kata Ari saat menjelaskan kronologi penangkapan.
Saat dimintai keterangan, Seno mengaku ciu sebanyak 500 liter yang dikemas dalam 20 jerigen ini ruitn dikirim setiap dua bulan sekali. Hanya saja, dia tidak mengetahui ciu yang dikirimkan kepada pelanggannya akan digunakan untuk apa.
"Sebenarnya cuma pesan 15 jerigen. Tapi karena ini mau lebaran dan pelangan lama, saya kasih bonus. Kalau satu jerigen begini biasanya saya jual Rp 180 ribu," cerita Seno. (Agung Santoso)