Kantor Khilafatul Muslimin Ada di Solo, Satpol PP Perkuat Pengawasan Wilayah
·waktu baca 2 menit

SOLO - Satpol PP Solo membentuk regu Ketertiban Umum dan Kerentanan Masyarakat (Tibum Tranmas), guna memperkuat pengawasan di 5 wilayah kecamatan Kota Solo.
Regu ini dibentuk Satpol PP menyusul penggeledahan dan penutupan kantor Khilafatul Muslimin cabang Solo di Kecamatan Laweyan oleh polisi, Kamis (09/06/2022).
“Jadi untuk deteksi dininya lebih kuat, karena dari masyarakat ada satgas Bima dan Linmas," terang Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Senin (13/06/2022).
Regu tersebut juga beranggotakan 10 personel Satpol PP, yang akan diterjunkan ke lapangan jika terjadi pelanggaran.
“Nanti Satgas Satpol PP akan kami beri seragam, agar mereka paham tugasnya adalah penyelenggaraan Tibum Tranmas,” kata dia.
Arif menerangkan, penambahan personel Satpol PP itu dilakukan untuk mempercepat penindakan bila terjadi gangguan ketertiban dan ketenteraman. Mengingat petugas Linmas tidak berwenang melakukan penindakan.
Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan jika petugas Linmas harus proaktif mengawasi kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di wilayah masing-masing.
“Yang jelas, silakan warga di tingkat RT/RW segera melapor kalau ada yang mencurigakan, langsung lapor saja. Pokoknya linmas ini proaktif semua,” pesannya.
Gibran menegaskan, partisipasi warga penting untuk melakukan deteksi dini kegiatan yang mencurigakan. Pengawasan itu bisa dilakukan oleh organisasi, komunitas dan paguyuban di wilayah kecamatan.
(Agung Santoso)
