Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
SOLO - Perpanjangan masa KLB corona di Kota Solo Jawa Tengah tidak membuat Kantor Satpas SIM Satlantas Polresta Solo tutup. Pelayanan tetap buka untuk permohonan pembuatan maupun perpanjangan masa berlaku SIM. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Busroni ketika dikonfirmasi, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
"Pelayanan pemohon SIM baru dan perpanjangan tetap dilakukan," jelasnya.
Warga berstatus sebagai ODP, PDP, atau positif corona dan warga yang memilih stay at home, jika masa berlaku SIM habis di tengah wabah corona maka diberi waktu untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Pelayanan tetap dilakukan meskipun adanya edaran dari Humas Polri untuk meliburkan pelayanan SIM mulai Selasa (31/3) hingga waktu yang belum ditentukan. Sedangkan pelayanan SIM di Kantor Satpas dengan pemberlakuan protokol kesehatan dengan ketat.
"Baik cek suhu, kursi jaga jarak, hingga sterilisasi wajib dipatuhi. Kami tidak segan untuk menegur masyarakat yang tidak mematuhi aturan itu," ujarnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Seluruh pelayanan SIM hanya ada di Satpas Induk, dan pelayanan SIM Keliling untuk sementara waktu dihentikan. Dia menambahkan, waktu operasional pelayanan SIM disesuaikan, yakni pada hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 - 12.30 WIB, Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 - 11.30 WIB.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)