Kasus COVID-19 Tinggi, Pemkot Solo Dukung Pembatasan di Jawa dan Bali

Konten Media Partner
6 Januari 2021 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyemprotan disinfektan di Plasa Manahan, Solo
zoom-in-whitePerbesar
Penyemprotan disinfektan di Plasa Manahan, Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Pemerintah Kota Solo mendukung rencana pembatasan yang akan diberlakukan di Jawa dan Bali. Kasus harian COVID-19 di kota tersebut semakin mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
"Malah (kebijakan) itu yang kami tunggu," kata Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, Rabu (06/01). Dia berharap kebijakan yang diambil Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu bisa menekan penularan wabah.
Ahyani mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai pemberlakukan pembatasan di daerahnya. "Kami masih menunggu surat resminya," katanya. Surat resmi itu dibutuhkan sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk membuat aturan turunannya.
Dia juga meminta agar masyarakat tidak perlu resah dengan pembatasan tersebut. Kebijakan itu diambil demi keselamatan dan kesehatan warga. Dia juga berjanji pelayanan umum masih bisa diakses oleh masyarakat.
"Layanan publik pemerintahan tetap akan buka," katanya. Demikian pula layanan kesehatan yang akan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Sedangkan untuk layanan swasta pihaknya masih akan menunggu aturan dari pusat.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa bulan terakhir, penularan COVID-19 di Kota Solo memang cukup tinggi hingga menembus angka 5 ribu kasus. Demikian pula angka kematian masih berada di atas rata-rata nasional.
(Agung Santoso)