Konten Media Partner

Kasus Pencemaran Bengawan Solo, Polisi Masih Periksa Sampel Air

2 Oktober 2021 21:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKOHARJO-Polisi saat ini masih melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air Bengawan Solo yang tercemar limbah ciu. Pengujian diperlukan untuk memperkuat bukti yang akan digunakan untuk menjerat para tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Perlu adanya pendalaman dan penguatan tentang bukti yang cukup," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat meninjau vaksinasi di Sukoharjo, Sabtu (02/10/2021).
Dia menjamin bahwa penyelidikan dalam kasus tersebut dilakukan dengan komprehensif. Para penyidik juga telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi ahli.
Menurutnya, polisi masih belum menetapkan tersangka baru dalam kasus pencemaran Bengawan Solo itu. Pihaknya masih menggali alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan saksi serta petunjuk lain sesuai pasal 184 KUHAP.
Dalam kasus tersebut, Polres Sukoharjo telah menangkap dua orang yang diduga membuang limbah ciu atau alkohol ke Bengawan Solo. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membuang limbah.
Penangkapan tersangka bernama J (36) dan H (40) itu berawal dari informasi adanya pencemaran Bengawan Solo yang diduga akibat limbah ciu. Polisi segera melakukan penyelidikan di sentra industri ciu yang berada di Polokarto dan Mojolaban.
ADVERTISEMENT
Dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kecurigaan mereka mengarah pada J dan H yang selama ini memiliki usaha mengelola limbah dari para produsen ciu yang berada di Polokarto. Setelah mendapatkan sejumlah bukti, polisi lantas menangkap dua orang tersebut.
(Agung Santoso)