Kasus Perampokan Gudang Rokok Camel di Solo, Korban Diduga Kenal Pelaku

Konten Media Partner
19 November 2021 21:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim penyidik keluar dari gudang rokok Camel di Solo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Tim penyidik keluar dari gudang rokok Camel di Solo. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO-Polresta Solo hingga saat ini masih mengejar pelaku perampokan di gudang rokok Camel di kawasan Serengan, Kota Solo, yang terjadi pada Senin (15/11/2021).
ADVERTISEMENT
Selain mengangkut brankas berisi uang Rp 270 juta, perampok juga membunuh satpam yang berjaga, Suripto.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menduga korban sudah kenal dengan pelaku. Hal itu yang membuat pelaku bisa masuk dalam gudang itu tanpa kekerasan.
"Sehingga kondisi pintu utama (gerbang) tidak mengalami kerusakan," kata Ade Safri, Jum'at (19/11).
Menurut Ade, gerbang besi tersebut dilengkapi dengan lubang kecil yang dilengkapi penutup. Melalui lubang itu, petugas yang berjaga di dalam bisa melihat tamu yang ingin masuk sebelum membukakan pintu.
"kemungkinan antara korban dan pelaku ini sudah saling mengenal," kata Ade melanjutkan.
Hanya saja pihaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa pelaku perampokan itu merupakan orang dari dalam perusahaan. "Indikasi keterlibatan orang dalam masih harus menunggu perkembangan penyidikan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi juga sudah meningkatkan tahapan penanganan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Beberapa barang bukti juga sudah disita untuk keperluan penyidikan.
Pihaknya akan menerapkan pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP.
“Kami juga menerapkan pasal pembunuhan berencana,” katanya. Kejahatan tersebut diatur dalam pasal 338 KUHP.
Kasus perampokan tersebut diketahui saat satpam shift pagi datang ke gudang rokok tersebut. Saat dia tiba, satpam jaga malam tidak segera datang membukakan pintu meski dia telah membunyikan bel.
Ternyata, pintu gerbang tersebut tertutup namun tidak terkunci. Dia lantas masuk dan memeriksa di dalam.
Hingga di dalam gudang, dia menemukan mayat Suripto di ruang lobi gudang. Sedangkan brankas yang tersimpan di ruang kasir juga lenyap. Dia lantas melaporkan kasus itu ke polisi.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)