Kasus Video Viral Pemuda Bugil di Motor, Polres Klaten Tetapkan 2 Tersangka

Konten Media Partner
3 Juni 2021 18:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan (berbaju putih). /Foto: Dok Humas Polres Klaten
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan (berbaju putih). /Foto: Dok Humas Polres Klaten
ADVERTISEMENT
KLATEN-Kepolisian Resor (Polres) Klaten menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus video viral pemuda bugil di atas sepeda motor. Keduanya dikenai pasal yang berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menyebut keduanya merupakan pemuda asal Klaten Utara. Masing-masing tersangka berinisial YR (19) dan ID (24).
"Kami telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu yang melakukan aksi (bugil) dan yang merekam," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (03/06/2021).
Andriansyah menjelaskan, YR merupakan pemuda yang melakukan aksi bugil di atas sepeda motor. Sedangkan ID mengendarai motor di belakangnya dan merekam aksi tersebut.
Tersangka YR disangka melanggar pasal 36 Undang-undang tentang Pornografi. Sedangkan temannya, ID diduga melanggar pasal 45 ayat (1) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Masing-masing diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan 6 tahun penjara," kata Andriansyah.
Menurutnya, tersangka YR melakukan aksi itu lantaran kalah taruhan bola. Sedangkan ID merekamnya dan membagikan video melalui Whatsapp dengan motif candaan dan iseng.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus itu. Beberapa diantaranya adalah 2 unit sepeda motor, handphone, celana dalam, celana pendek dan kaos milik tersangka.
(Tara Wahyu)