Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kemenag Buat Regulasi Baru, Sahid Tour Akan Sosialisasikan Pada Jemaah
23 Oktober 2019 0:55 WIB
ADVERTISEMENT
SOLO - Adanya regulasi baru dari Kementerian Agama mengenai Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Dengan mengajak Kementerian Agama Republik Indonesia, Sahid Tour berniat mengadakan sosialisasi kepada para jemaahnya dan akan diadakan pada tanggal 24 Oktober 2019 di Hotel Sahid, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam acara tersebut, Sahid Tour sekaligus melakukan launching program solusi umrah dan haji bersama Bank Mandiri Syariah.
"Sejatinya kerjasama antara Sahid Tour dengan Bank Mandiri Syariah (BMS) ini sudah dimulai sejak tahun 2009, yang artinya sudah berjalan 1 dasawarsa," terang Langlang, GM Sahid Tour Umrah dan Haji.
Menurut Langlang, kerja sama Sahid Tour dengan Bank Mandiri Syariah meliputi 3 Divisi, diantaranya Divisi Pawning (emas), Divisi Haji dan Umrah, dan juga Divisi Mikro.
Divisi Pawning (emas) ini diperuntukkan bagi jemaah yang mendaftar haji khusus di BMS, maka akan mendapatkan kesempatan mencicil emas logam mulia sebesar 20 gram bebas biaya uang muka dan administrasi.
"Divisi Haji dan Umroh merupakan sebuah program yang diperuntukkan bagi jemaah yang akan mendaftar haji khusus, akan mendapatkan tabungan mabrur senilai Rp.2.000.000. Sedangkan, Divisi Mikro merupakan sebuah program yang diperuntukkan bagi setiap jemaah yang ingin mendaftar umrah melalui program pembiayaan berbasis tabungan dan tanpa jaminan, akan mendapatkan uang saku senilai 400 real," papar Langlang.
ADVERTISEMENT
Melalui ketiga program kerjasama tersebut Sahid Tour berupaya mengedukasi kepada para calon jemaah dengan memberikan solusi, salah satunya yaitu menabung.
Dengan adanya bentuk kerjasama tersebut diharapkan dapat menjadikan solusi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan khusus ibadah haji dan umrah, agar niatnya dapat segera terwujud dengan mudah dan aman.
(Fernando Fitusia)