Konten Media Partner

Kemenag Solo Bentuk Tim Asesmen untuk Tangani Kasus Perusakan Makam Salib

30 Juni 2021 20:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kemenag Kota Solo, Hidayat Maskur
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kemenag Kota Solo, Hidayat Maskur
ADVERTISEMENT
SOLO-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo saat ini sudah membentuk tim asesmen untuk menangani Kuttab yang menjadi tempat belajar sejumlah anak-anak pelaku perusakan makam di Solo.
ADVERTISEMENT
"Tim telah dibentuk dari Kemenag dan Dinas Pendidikan," kata Kepala Kemenag Kota Solo, Hidayat Maskur, Rabu (30/06/2021). Saat ini mereka tengah menyusun materi yang akan digunakan sebagai bahan asesmen.
Penyusunan materi itu diharapkan bisa selesai dalam waktu sepekan. Selanjutnya, tim akan mulai bekerja pada pekan depan.
Menurut Hidayat, pembentukan tim itu dimaksudkan untuk mencari akar persoalan dalam kasus perusakan makam salib. Mereka juga akan meneliti materi serta kurikulum yang diajarkan di Kuttab.
Apalagi, lembaga belajar agama itu diketahui belum memiliki izin untuk menggelar kegiatan pendidikan. "Kuttab ini tidak ada izin baik dari pemerintah pusat maupun daerah," katanya. Saat meninjau Kuttab itu pekan lalu, dia melihat fasilitas pendidikan di tempat itu tidak memadai.
ADVERTISEMENT
Lurah Mojo, Margono mengatakan saat ini Kuttab tersebut sudah tidak berkegiatan. Lembaga belajar itu juga akan pindah dari daerah itu.
Kepindahan itu telah menjadi kesepakatan antara pengasuh Kuttab dengan pemilik rumah yang dikontrak. "Pindahnya kemana saya kurang tahu," katanya.
(Agung Santoso)