Kemenhub Akan Terapkan Aturan Ganjil Genap Saat Masa Mudik Lebaran

Konten Media Partner
5 Mei 2019 8:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berbicara didepan wartawan seusai rapat dengan jajaran PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Stasiun Balapan, Kota Solo, pada Sabtu (4/5/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berbicara didepan wartawan seusai rapat dengan jajaran PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Stasiun Balapan, Kota Solo, pada Sabtu (4/5/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Berlakunya aturan ganjil genap bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aturan ini merupakan upaya untuk membagi beban volume kendaraan di jalan tol dan jalan biasa. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, seusai rapat dengan jajaran PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Stasiun Balapan, Kota Solo, pada Sabtu (4/5/2019).
ADVERTISEMENT
"Penerapan aturan tersebut bisa dipastikan membuat volume kendaraan lebih termanajemen, sehingga memberi kenyaman masyarakat saat mudik " jelas Budi.
Kemenhub tidak akan terburu-buru dalam mengambil sikap. Rencana ini akan didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak kepolisian. Jika tercapai kesepakatan, akhir pekan depan keputusannya bisa diumumkan ke masyarakat.
"Misalkan jika hari Senin hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil yang boleh menggunakan jalan tol. Selanjutnya kendaraan dengan nomor polisi genap lewat jalan biasa," terang Budi mengenai gambaran aturan ganjil genap saat mudik.
Terkait persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran, Budi memproyeksikan secara umum akan lebih baik dari tahun lalu. Adanya Tol Trans Jawa yang membentang dari Jakarta hingga Surabaya diyakini akan membuat pengguna jalan meningkat. Hanya saja, meningkatnya pengguna jalan tol juga bisa menjadi bumerang jika tidak diatur dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menyarankan agar Kemenhub mencari cara untuk memberdayakan jalur lama. Beliau juga meminta agar rest area diberdayakan sebagai sebuah kegiatan ekonomi masyarakat, utamanya UMKM " katan Budi. (Agung Santoso)