Kerap Bikin Malu Jadi Alasan Ibu di Sragen Tega Bunuh Anak Pakai Cangkul

Konten Media Partner
4 Oktober 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah  bersama jajaran Reskrim Polres Sragen. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah bersama jajaran Reskrim Polres Sragen. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SRAGEN - Lantaran malu dengan perilaku sang anak seorang ibu berusia lanjut Suwarni (64) berbuat nekat. Petani yang tinggal Tlobongan, Sidoharjo, Sragen ini tega membunuh anak kandungnya menggunakan cangkul.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan awal tersangka kalau korban sering membuat malu dirinya. Ada laporan warga yang mengatakan kalau si anak ini mencuri," kata Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah, Selasa (04/10/2022).
Diakui tersangka jika sang anak, Supriyanto (40) kerap membuat malu dirinya dan tidak pernah mau nurut. Korban juga pernah masuk penjara karena tersandung kasus perjudian. "Anak ini tidak nurut pada saat disuruh orang tua. Bahkan sering marah-marah bila dinasehati," jelasnya.
Dikatakan Iskandar jika pelaku memang telah berniat menghabisi nyawa korban. Sebelum melaksanakan niatnya, pelaku sempat mengucapkan selamat jalan.
Suwarni sendiri membunuh sang anak ketika sedang tidur pulas di teras rumahnya. Pelaku mengambil bongkahan cor yang tidak jauh dari tempatnya kemudian diarahkan ke kepala korban.
ADVERTISEMENT
"Disusul cangkul hingga patah pegangannya. Setelah tidak bergerak ditutup tikar," terangnya.
Setelah melakukan aksinya Suwarni kemudian menelpon anaknya yang ada di Jakarta dan di sekitar rumah untuk membuang mayat korban di sungai, namun anaknya yang lain menolak dan melaporkannya kepada warga dan Kepolisian.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," terang Iskandar.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bongkahan cor seberat 5 kg, sebuah cangkul dengan kondisi patah, 2 buah HP, tikar dan tali serta tangga bambu.
(Agung Santoso)