news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kisah Boyamin Saiman Raih Gelar Sarjana Hukum Usai 30 Tahun Kuliah di Solo

Konten Media Partner
25 Juni 2022 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman,, saat mengikuti wisuda di Edutorium UMS, Solo, Sabtu (25/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman,, saat mengikuti wisuda di Edutorium UMS, Solo, Sabtu (25/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Wisuda yang digelar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Edutorium UMS, Sabtu (25/06/2022), menyisakan kisah unik. Salah seorang wisudawan, Boyamin Saiman, berhasil meraih gelar sarjana hukum (SH) dari Fakultas Hukum UMS usai menempuh pendidikan S1 selama 30 tahun.
ADVERTISEMENT
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ini masuk kuliah pada 1991. “Sebenarnya pada semester 7 kuliah saya sudah selesai, tinggal skripsi. Tapi skripsi saya terbengkelai karena temanya hilang, seiring pendirian partai politik baru berdasarkan UU Orde Baru pada waktu itu,” kenang Boyamin saat dijumpai di sela-sela prosesi wisuda.
Aktivitas Boyamin berikutnya lantas kian menjauhkan dia dari pengerjaan skripsi. “Saya ikut LBH, ikut DPRD, ikut demo. Lalu Pak Harto lengser, sudah nggak bisa saya selesaikan lagi skripsi itu, karena banyak partai politik baru yang berdiri. Jadinya ya terbengkalai sampai bertahun-tahun.”
Kuliah Boyamin akhirnya berhasil tuntas, usai ia mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Ia dinyatakan lulus dengan tugas akhir (TA) lulus tentang perlindungan negara terhadap hak cipta atas seni tradisi Ki Narto Sabdo.
ADVERTISEMENT
Sebagai praktisi hukum, Boyamin bahkan akhirnya berhasil mengurus hak cipta atas karya Ki Narto Sabdo, tanpa menuntut orang-orang yang telah dianggap menyalahgunakan karya seniman kenamaan tersebut. Tugas akhirnya pun diganjar nilai A oleh para penguji.
“Jadi terakhir saya hanya mengambil mata kuliah untuk menyelesaikan TA. Kalau dihitung-hitung, masa kuliah saya ya sebenarnya 7 semester ditambah 1 semester, ada 8 semester. Tapi usianya (jangka waktu) memang 30 tahun.”
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bersama panitia wisuda UMS Solo. FOTO: Fernando Fitusia
Boyamin mengaku, ia sebenarnya tidak berniat mengikuti seremonial wisuda hari ini. Namun bujukan Wakil Rektor UMS membuatnya menyerah dan bersedia ikut wisuda periode 4.
“Pak Wakil Rektor bilang pada saya untuk menyemangati adik-adik supaya cepet lulus kuliah. Ya, udahlah saya datang, terharu dan sempat berkaca-kaca juga,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan perasaan Boyamin bercampur aduk, karena teringat sang ibu yang tak bisa diajaknya ke acara wisuda. “Ini juga berkat doa dan jerih payah beliau yang mendoakan dan membiayai saya kuliah. Jadi terharu karena umur saya sudah 50-an tahun dan kuliahnya penuh tantangan,” urai Boyamin.
Ketua panitia wisuda sekaligus Kepala Badan Administrasi Akademik (BAA) UMS, Dr Triyono menerangkan, program RPL yang diikuti Boyamin merupakan program pemerintah.
“Beliau dulu kan juga pernah kuliah, jadi ada sebagian mata kuliah yang diakui. Tinggal melanjutkan kuliah lagi, untuk mengganti kekurangannya,” jelas dia.
(Fernando Fitusia)