news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kisah Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo Masih Menjadi Perhatian Publik

Konten Media Partner
30 Juni 2020 23:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan tabrak lari di Flyover Manahan Solo, Jawa Tengah terus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polresta Solo
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan tabrak lari di Flyover Manahan Solo, Jawa Tengah terus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polresta Solo
ADVERTISEMENT
SOLO - Kecelakaan tabrak lari di Flyover Manahan Solo, Jawa Tengah terus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polresta Solo. Meskipun demikian, kepolisian terutama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo dengan Kepala Satuan (Kasat) Lantas semaksimal mungkin terus mengungkapkan kejadian itu. Komitmen ini setidaknya disampaikan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi kepada awak media, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
"Soal kecelakaan (di overpass Manahan) tetap menjadi perhatian dan penyelidikan. Semoga kita mendapatkan petunjuk-petunjuk baru," terang Kasatlantas.
Meskipun dia mengetahui menjadi pertanyaan publik di media sosial serta berulang kali diunggah, namun kepolisian terus melakukan penyelidikan. Apalagi di tengah Hari Jadi Bhayangkara. Lantas, pihaknya kembali meruntut rekaman CCTV serta keterangan para saksi, tapi belum ada perkembangan hingga saat ini.
Kasus kecelakaan ini diketahui menewaskan warga Serengan, Solo, Retnoning Tri (54) pada 1 Juli 2019 lalu. Kemudian, anggota kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengecek rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik.
Mulai dari Kota Barat, Overpass Manahan, depan Mapolresta Solo hingga Gapuro Makhuto Romo, namun upaya tersebut belum juga membuahkan petunjuk baru. Dia berharap peran serta masyarakat dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang terjadi ketika dini hari.
ADVERTISEMENT
"Apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait kasus tabrak lari tersebut, dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Perlu diketahui kecelakaan korban yang tinggal di Kampung Selembaran RT 03, RW 03 Serengan, Solo saat menggunakan sepeda motor dengan Nopol AD 2499 E ditabrak dari arah berlawanan.
Saat itu korban dari arah Manahan naik flyover dan mobil dari arah Jalan Moewar di dalam kejadian tanggal 1 Juli 2019. Selanjutnya kasus yang sempat viral ini pada awal bulan Agustus 2019 mendapat gugatan pra-peradilan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) di Pengadilan Negeri Kota Solo. Justru waktu itu, Kasat Lantas Polresta saat dijabat oleh Kompol Busroni yang saat ini menjadi Wakapolres Karanganyar menyampaikan masih memeriksa saksi, bahkan identitas pelaku pun masih diincarnya. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT