Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kompolnas Nilai Densus 88 Patuhi SOP Saat Tembak dr Sunardi
15 Maret 2022 22:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat melumpuhkan dokter Sunardi di Sukoharjo, Rabu (09/03/2022), dinilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas ) telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto, di Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/03/2022).
“Dari hasil penyelidikan kami, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur,” katanya.
Kesimpulan itu diperoleh Kompolnas usai menerima pemaparan dari Densus 88.
Selain itu, Kompolnas juga meninjau lokasi penangkapan Sunardi pada jam yang sama dengan waktu penyergapan oleh Densus 88. Peninjauan pada Senin (14/3/2022) tersebut diharapkan bisa memastikan kesesuaian prosedur tetap (protap) maupun SOP.
“Jadi kami bisa memahami situasi lingkungannya seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, penerangannya seperti apa. Termasuk posisi para saksi, apakah saksi melihat langsung," urai dia.
Merunut kejadian dari awal, saat Sunardi akan ditangkap hingga terjadi kejar-kejaran, diperoleh keterangan jika Sunardi membahayakan pengguna jalan.
"Ada saksi yang mobilnya ditabrak, ada yang mobil boks-nya diserempet, ada yang motornya diserempet. Semua sudah kami dengar keterangannya," kata Benny.
ADVERTISEMENT
Tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 saat melumpuhkan Sunardi, juga dinilainya sangat berisiko.
Sebab saat naik di bagian belakang mobil Sunardi, mobil tersebut justru digoyang-goyang pengemudinya.
Benny menerangkan, penembakan yang dilakukan Densus 88 juga tidak diarahkan ke kepala Sunardi, karena risikonya petugas bisa jatuh.
Karena menembak lewat bagian samping mobil, tembakan itu mengenai bagian tangan, lengan, punggung dan pinggang Sunardi. "Jadi tidak ada yang diarahkan ke bagian yang fatal," kata Benny.
Menurut Benny, kasus dugaan terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan. "Jadi, statusnya sudah tersangka, bukan terduga lagi," kata Benny.
(Agung Santoso)