Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
MAKI Kembali Temukan Aset Diduga Terkait Kasus Korupsi PT ASABRI
18 Februari 2021 16:32 WIB

ADVERTISEMENT
SOLO-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menemukan sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi pada PT ASABRI (Persero). Aset itu berupa kendaraan, rumah, ruko, usaha pemecah batu split, perusahaan transportasi hingga hotel.
ADVERTISEMENT
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga aset itu dibeli oleh salah satu tersangka, SWJ untuk menyamarkan uang hasil korupsi. "Temuan tersebut sudah kami laporkan ke penyidik secara daring pada hari ini," katanya, Kamis (18/02).
Menurut Boyamin, tersangka SWJ memiliki teknik kamuflase dalam menyembunyikan uangnya. Dia melakukan kerjasama bisnis dengan salah satu pengusaha asal Kota Solo berinisial SSJ. "Kerjasama itu terjalin di kurun 2016 hingga 2020," kata Boyamin.
Dalam laporan tersebut, MAKI merinci ada 29 item aset yang saat ini dikendalikan SSJ yang diduga kuat berasal dari hasil Korupsi PT ASABRI melalui tersangka SWJ. Keseluruhan aset itu ditaksir memiliki nilai hingga Rp 171 miliar.
Bahwa selain aset tersebut, MAKI juga menelusuri adanya dugaan aliran dana lain terkait investasi bernilai sangat besar untuk keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ. "Termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan," katanya.
ADVERTISEMENT
Adanya modus kamuflase itu membuat MAKI mendesak agar Kejaksaan Agung menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus itu.
Berikut data aset yang diduga kuat terkait dengan kasus tersebut:
1. Kantor travel dan Garasi Bis MTT di jalan Adisucipto, Colomadu, Karanganyar senilai Rp 4 miliar
2. Kantor travel MTT Yogyakarta , Jl. Ringroad Timur , Banguntapan, Bantul, DIY, seharga Rp 2 miliar
3. Armada Bus wisata jumlah 30 buah harga perolehan sekitar Rp 40 miliar
4. Armada minibus merk Toyota Hiace 20 buah seharga Rp 8 miliar
5. Armada SUV Innova reborn 10 buah seharga Rp. 4 miliar
6. Armada SUV merk Alphard 2 buah seharga Rp. 1,5 miliar
ADVERTISEMENT
7. Hotel TNY Jakarta di Jl. Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan harga pembelian Rp. 15 miliar
8. Hotel TNY di Bali jl. Kubu Anyar , Kuta, Badung, Bali harga belinya Rp 30 miliar lebih labtas direhab sekitar Rp. 5 miliar
9. Hotel TNY Solo, Kerten, Laweyan, Solo , harga pembelian Rp. 4 miliar
10. Hotel TNY,Jl Solo-Jogja, Sorogenen , Purwomartani , Kalasan, Sleman seharga Rp. 5 miliar
11. Ruko 2 buah di Jl. Yosodipuro , Banjarsari, Solo , seharga Rp. 5 miliar
12. Satu unit rumah di Tebet seharga Rp. 17 miliar
13. Kantor di Tebet Jakarta seharga Rp. 15 miliar
14. Kantor MTV Surakarta seharga Rp. 2 miliar ( sebelumnya pernah dijual namun tahun 2018 dibeli kembali oleh SSJ).
ADVERTISEMENT
15. Satu unit bangunan Kost sewa di Petoran, Solo, biaya rehab Rp. 1 miliar .
16. Rumah tinggal di Jl. Menteri Supeno, Manahan, Solo pernah macet bank Rp. 6,5 miliar sekitar tahun 2018 langsung dilunasi ke Bank sebesar Rp. 6,5 miliar
17. Lahan Jl. MENTERI SUPENO , manahan , Solo , harga beli Rp. 7,5 miliar
18. Mobil pribadi Mercy Jeep type G63 harga Rp. 6 miliar
19. Mobil pribadi Sedan Mercy S350 harga Rp. 1,5 miliar
20. Mobil pribadi Alphard harga Rp.1,2 miliar
21. Mobil pribadi Land Rover harga Rp. 1,1 miliar
22. Mobil pribadi Toyota Jeep model walang kadung harga Rp. 1,1 miliar
23. Mobil pribadi Mini Cooper harga Rp. Rp. 500 juta.
ADVERTISEMENT
24. Mobil pribadi Range Rover seharga Rp. 800 juta.
25. Mobil pribadi Sedan BMW seharga Rp. 800 juta.
26. Saham pada PT PD2 seharga Rp. 1 miliar
27. Usaha tambang pemecah batu split termasuk satu unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman seharga Rp. 15 miliar
(Agung Santoso)