Konten Media Partner

Manajemen Waroeng SS Solo soal Aturan Pangkas Gaji: Sudah Sejak Tahun Lalu

Bengawan Newsverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Cabang Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo, Muhammad Hafid. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Cabang Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo, Muhammad Hafid. FOTO: Fernando Fitusia

SOLO - Kepala Cabang Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo, Muhammad Hafid, angkat bicara soal polemik aturan pemotongan gaji karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Menurutnya, aturan serupa juga sedianya diterapkan di Waroeng SS Manahan sesuai berita yang beredar. Kebijakan itu bahkan disebut Hafid sudah berlangsung sejak tahun lalu.

“(Aturan) pemotongan sesuai dengan yang diberitakan. Tapi saya sendiri tidak mendapatkan lembarannya. Tahun lalu juga pernah seperti itu, (khusus penerima) BSU juga. Tapi saya lupa potongannya berapa,” beber Hafid, Kamis (03/11/2022).

Meski demikian, ia belum mengetahui apakah kebijakan itu tetap direalisasikan pada tahun ini. “Kalau sekarang kami belum tahu, karena pencairan gaji baru hari ini. Jadi kami belum mengetahui apakah betul akan dipotong atau tidak.”

embed from external kumparan

Ia mengaku, pada tahun lalu kebijakan pemangkasan gaji itu tidak menuai penolakan.

“Saya sendiri dapat BSU. Nggak ada masalah, nggak apa-apa, nggak keberatan. Karena menurut saya antara kesejahteraan yang diberikan ke kami cukup luar biasa dan sudah sebanding,” jelas Hafid.

Hafid menyebut, manajemen Waroeng SS selama ini memberikan dana sosial untuk keperluan melahirkan dan pernikahan karyawan.

“Bahkan saat pandemi, tidak ada karyawan yang diberhentikan bekerja, meskipun income yang masuk ke gaji karyawan berbeda dibanding sebelumnya,” jelas Hafid.

(Fernando Fitusia)