Manajemen Waroeng SS Solo soal Aturan Pangkas Gaji: Sudah Sejak Tahun Lalu

Konten Media Partner
3 November 2022 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Cabang Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo, Muhammad Hafid. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Cabang Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo, Muhammad Hafid. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Kepala Cabang Waroeng Spesial Sambal (SS) Manahan, Solo, Muhammad Hafid, angkat bicara soal polemik aturan pemotongan gaji karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, aturan serupa juga sedianya diterapkan di Waroeng SS Manahan sesuai berita yang beredar. Kebijakan itu bahkan disebut Hafid sudah berlangsung sejak tahun lalu.
“(Aturan) pemotongan sesuai dengan yang diberitakan. Tapi saya sendiri tidak mendapatkan lembarannya. Tahun lalu juga pernah seperti itu, (khusus penerima) BSU juga. Tapi saya lupa potongannya berapa,” beber Hafid, Kamis (03/11/2022).
Meski demikian, ia belum mengetahui apakah kebijakan itu tetap direalisasikan pada tahun ini. “Kalau sekarang kami belum tahu, karena pencairan gaji baru hari ini. Jadi kami belum mengetahui apakah betul akan dipotong atau tidak.”
Ia mengaku, pada tahun lalu kebijakan pemangkasan gaji itu tidak menuai penolakan.
“Saya sendiri dapat BSU. Nggak ada masalah, nggak apa-apa, nggak keberatan. Karena menurut saya antara kesejahteraan yang diberikan ke kami cukup luar biasa dan sudah sebanding,” jelas Hafid.
ADVERTISEMENT
Hafid menyebut, manajemen Waroeng SS selama ini memberikan dana sosial untuk keperluan melahirkan dan pernikahan karyawan.
“Bahkan saat pandemi, tidak ada karyawan yang diberhentikan bekerja, meskipun income yang masuk ke gaji karyawan berbeda dibanding sebelumnya,” jelas Hafid.
(Fernando Fitusia)