Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Ditilang karena Istri Tak Pakai Sabuk Pengaman

Konten Media Partner
23 Maret 2022 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menunjukkan surat konfirmasi ETLE di posko ETLE Mapolresta Solo, Rabu (23/03/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menunjukkan surat konfirmasi ETLE di posko ETLE Mapolresta Solo, Rabu (23/03/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ditilang Satlantas Polresta Solo usai mobilnya tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melanggar aturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
FX Rudy pun mendatangi posko ETLE Mapolresta Solo untuk mengurus denda tilang tersebut, Rabu (23/03/2022).
“Bukan saya yang mengemudikan. Waktu itu saya sedang di Jakarta. Mobil itu dibawa sopir dan mau mengantar istri saya ke Muntilan,” terang dia.
Rudy menuturkan, pelanggaran itu berlangsung pada Selasa (15/03/2022).
Saat itu istri Rudy, Endang Prasetyaningsih, dan pengemudinya yang menaiki mobil Toyota Innova bernopol AD 8989 XA melintas di Tugu Wisnu Jalan Adi Sucipto, Solo pukul 13.41 WIB.
Di lokasi tersebut, kamera ETLE memergoki Endang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Berselang sehari, Rudy menerima surat konfirmasi ETLE dari Satlantas Polresta Solo. Surat yang dikirimkan ke kediaman pribadinya tersebut menunjukkan beberapa pasal, yang menjadi dasar penindakan.
ADVERTISEMENT
Denda yang harus dibayarkan Rudy atas pelanggaran tersebut berjumlah Rp 151 ribu.
“Baru pertama ini saya kena tilang. Biasanya juga tertib.”
Meski demikian Rudy tidak menyoal penilangan tersebut.
“Siapa saja yang mengemudikan, ya harus tertib. Saya harap masyarakat juga disiplin dan menaati aturan,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo ini.
Ia pun mengapresiasi kinerja polisi dalam penerapan tilang elektronik tersebut.
“Pelayanannya baik, sistemnya luar biasa. Tidak ada tunai, pembayaran denda semuanya transfer dan pengurusannya mudah. Dengan begitu kepercayaan terhadap polisi bisa meningkat,” urai Rudy.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra membenarkan penilangan terhadap mantan Wali Kota Solo itu.
Menurut dia, pelanggaran yang terekam kamera ETLE ditindaklanjuti polisi dengan mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)