Menyamar Jadi Buruh Angkut, Pencuri Gasak Celana Kolor di Pasar Klewer Solo

Konten Media Partner
30 April 2021 21:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga asal Nganjuk, Wartiman ditahan lantaran mencuri celana kolor di Pasar Klewer Solo
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga asal Nganjuk, Wartiman ditahan lantaran mencuri celana kolor di Pasar Klewer Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Seorang warga asal Nganjuk, Wartiman alias Slamet (53) harus mendekam di tahanan Polsek Pasarkliwon, Solo. Pria tersebut tertangkap saat mencuri di pusat perdagangan tekstil dan pakaian Pasar Klewer.
ADVERTISEMENT
"Tersangka memanfaatkan keramaian Pasar Klewer untuk melancarkan aksinya," kata Kapolsek Pasarkliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, Jum'at (30/04/2021).
Aksi Wartiman itu diketahui berkat kecurigaan para buruh angkut lainnya. Menurut Achmad, pria itu sudah pernah melakukan pencurian di pasar itu sehingga wajahnya dikenali oleh para buruh yang bekerja di Pasar Klewer.
Saat beberapa buruh mencoba mendekati, Wartiman justru lari sehingga massa mengejarnya. Dia pun akhirnya tertangkap. Dari tangannya, massa menemukan celana kolor sebanyak 5 lusin yang diduga hasil mencuri.
"Pelaku mencuri celana itu ketika pemilik toko dan karyawannya lengah karena sibuk melayani pembeli," kata Achmad.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP yang mengatur mengenai pencurian. Ancaman maksimal atas pelanggaran pasal tersebut mencapai 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Saat diperiksa, tersangka mengaku telah 3 kali mencuri di pasar tersebut. "Rencananya akan saya jual kembali. Hasilnya nanti buat ongkos pulang ke Nganjuk untuk lebaran," kata Wartiman yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama itu.
(Agung Santoso)