Mobil Dinas Pelat Solo Diberitakan Halangi Ambulans, Gibran Layangkan Protes

Konten Media Partner
31 Oktober 2021 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO-Sebuah video mengenai mobil dinas yang menghalangi perjalanan ambulans viral di media sosial. Mobil dengan pelat merah dengan nomor AD itu menutup jalan ambulans yang lewat dengan sirine meraung-raung.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang mengunggah video tersebut di Instagram adalah akun @kriminalupdate. Dalam keterangannya, akun tersebut mengaku memperoleh video itu dari akun lainnya, @andreli48. Sayangnya akun tersebut disetel privat.
Video viral tersebut sempat menjadi bahan pemberitaan salah satu media nasional yang menulis mengenai adanya mobil dinas pelat Solo yang menghalangi ambulans.
Pemberitaan tersebut membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merasa geram dan memberikan protes terhadap pemberitaan itu melalui akun Instagram yang dimiliki. Saking geramnya, dia memposting protes itu hingga 3 kali unggahan berturut-turut.
Saat ditemui, Gibran Rakabuming menyatakan mobil dalam video tersebut bukan milik Pemkot Solo. "Yang menggunakan pelat AD tidak hanya Solo," kata dia, Minggu (31/10/2021).
Pelat AD selama ini digunakan oleh Kota Solo, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Klaten dan Boyolali.
ADVERTISEMENT
Menurut Gibran Rakabuming, mobil dinas yang viral tersebut milik kabupaten lain dan telah diakui oleh pemiliknya.
Dia mengaku sangat menyayangkan pemberitaan yang dibuat tanpa konfirmasi itu. Meskipun, saat ini berita tersebut telah dihapus.
"Saya tunggu permintaan maafnya. Kalau hanya menghapus, anak kecil juga bisa," kata dia.
(Fernando Fitusia)