Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Nekat Lewat Jalur Terlarang, Bus AKDP Ditertibkan Petugas Dishub Solo
25 Agustus 2022 19:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Bus AKPD seharusnya tidak lewat Jalan Gatot Subroto, karena jalur ini merupakan jalur terlarang,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pengembangan Dishub Solo, Ari Atnoko, saat dikonfirmasi.
Sesuai peraturan, bus AKDP dari arah selatan menuju Terminal Tirtonadi, Solo seharusnya melintasi Jalan Veteran-Jalan Honggowongso-Jalan Gajah Mada-Jalan Letjen S Parman sebelum memasuki Terminal Tirtonadi.
“Padahal jalur ini sudah kami sosialisasikan kepada pengemudi bus yang melintas dari daerah selatan.”
Hanya saja, imbuh Ari, sopir-sopir bus sering ngeyel dan melanggar aturan tersebut.
“Sudah ada beberapa kali (pelanggaran) seperti itu. Makanya kami lakukan operasi, karena masyarakat juga komplain,” tegasnya.
Penertiban bus tersebut dilakukan Dishub Solo bersama Satlantas Polresta Solo.
Sopir bus yang terjaring penertiban dikenai sanksi tilang, dengan menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Uji Kendaraan Bermotor (KIR).
ADVERTISEMENT
Sopir bus AKDP itu juga diberi sosialisasi ulang, agar tak mengulangi pelanggaran tersebut.
“Kami juga menertibkan 3 angkutan barang yang kedapatan memiliki KIR kedaluwarsa,” terang Ari.
Penertiban bus maupun kendaraan berat lain tersebut akan dijadwalkan berkala. “Karena personel kami juga terbatas, operasi gabungan ini juga akan menjadi protap kami,” ucapnya.
(Agung Santoso)