NPC Indonesia Yakin ASEAN Para Games Sesuai Rencana Meski WADA Beri Peringatan

Konten Media Partner
9 Mei 2022 21:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO – Pengurus National Paralympic Committee (NPC) Indonesia mengakui jika peringatan dari The World Anti-Doping Agency atau Badan Anti-Doping Dunia (WADA) bisa berimbas terhadap pelaksanaan ASEAN Para Games XI 2022 pada 30 Juli-6 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Salah satu dampaknya adalah larangan pengibaran bendera Merah Putih selama ASEAN Para Games XI 2022.
“Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event ASEAN Para Games,” tegas Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto, Senin (09/05/2022)
Larangan pengibaran bendera Merah Putih itu dianggap serius, lantaran Indonesia adalah tuan rumah ASEAN Para Games 2022.
“Kalau persoalannya belum bisa tuntas, ya terpaksa nanti bendera Merah Putih diganti bendera NPC Indonesia.”
Meski demikian, Rima yakin jika peringatan itu tidak mempengaruhi pelaksanaan ASEAN Para Games XI 2022 secara signifikan. Ia mengatakan, ASEAN Para Games tetap berjalan sesuai rencana, meskipun Indonesia mendapat surat peringatan dari WADA.
ADVERTISEMENT
“Harapan kami, IADO (Indonesia Anti-Doping Organization) bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora ataupun pihak lainnya, sehingga bendera Indonesia bisa berkibar di ASEAN Para Games,” terangnya.
“WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi,” lanjut Rima.
Diberitakan kumparan, meski sudah terbebas sanksi, IADO masih berada dalam pengawasan ketat Divisi Compliance Unit WADA yang bertanggung jawab mengawasi Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.
IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif, karena aturan yang berlaku saat ini belum sejalan dengan WADA Code 2021.
(Agung Santoso)