Operasi Pekat Jelang Ramadan, Polisi Sita Ratusan Liter Miras di Sukoharjo

Konten Media Partner
18 Maret 2022 19:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat Polresta Sukoharjo menyita miras jenis ciu di kawasan Nguter, Sukoharjo, Jumat (18/03/2022) dini hari. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Aparat Polresta Sukoharjo menyita miras jenis ciu di kawasan Nguter, Sukoharjo, Jumat (18/03/2022) dini hari. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKOHARJO - Polres Sukoharjo berhasil menyita 180 liter minuman keras (miras) tradisional jenis ciu, saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi.
ADVERTISEMENT
Miras tersebut disita dari pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Nguter, Sukoharjo pada Jumat (18/03/2022) dini hari.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras ini. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar dan kami bisa mengamankannya di Jalan Sukoharjo-Wonogiri,” kata Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Paryudi.
Saat ditemukan, miras itu tengah dibawa warga Paranggupito, Wonogiri berinisial BK (18) menggunakan mobil. Ciu itu dikemas ke dalam 120 botol.
"Rencananya miras itu akan dijual kembali di wilayah Wonogiri dan sekitarnya.”
Polisi lalu mengamankan BK ke Mapolres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
Paryudi menerangkan, operasi pekat itu bertujuan meminimalkan gangguan Kamtibmas dan peredaran miras menjelang Ramadan.
Operasi ini dilakukan di berbagai wilayah di Sukoharjo.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Termasuk juga obat-obatan terlarang. Jika ada pelanggaran maka akan ditindak tegas,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)