Panitia Munas HIPMI di Solo Siapkan Sanksi untuk Peserta yang Adu Jotos

Konten Media Partner
22 November 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munas HIPMI akan digelar hingga, Rabu (23/11/2022) di Alila Hotel Solo. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Munas HIPMI akan digelar hingga, Rabu (23/11/2022) di Alila Hotel Solo. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Panitia Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) akan membentuk dewan etik untuk menentukan sanksi bagi peserta Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI yang adu jotos pada Senin (21/11/2022) malam.
ADVERTISEMENT
"Itu masalah pribadi, kebetulan lagi pakai baju HIPMI dan baru selesai persidangan. Pastinya kami akan ada dewan etik, dewan etik nantinya akan mengevaluasi. Kalau pun ada sanksi, seperti apa. Prinsipnya kami coba cara kekeluargaan dulu, pendekatan-pendekatan kekeluargaan," kata Ketua Organizing Committee (OC) Munas Hipmi XVII, Muhammad Ali Affandi, Selasa (22/11/2022).
Menurut Ali masalah tersebut bukan masalah substantif yang harus dibesar-besarkan.
"Itu masalah pribadi bukan masalah Munas yang dibawa ke mana-mana. Sudah capek dari pagi sampai malam, namanya HIPMI masih muda jadi semangatnya terlalu membara. Pastinya kami selesaikan secara internal dan kekeluargaan. Prinsipnya kami ini keluarga, itu masalah miskomunikasi, sama salah paham saja," lanjut Ali.
Ditanya soal identitas peserta yang adu jotos, apakah merupakan pendukung salah calon ketua, Ali mengaku belum mengetahuinya.
ADVERTISEMENT
"Detailnya masih belum tahu saya. Yang saya tahu pribadi sudah panas, capek, tidak sengaja kesenggol atau bagaimana, miskomunikasi," tandasnya.
Seperti diketahui ada 3 kandidat calon ketua yang akan dipilih pada Munas HIPMI XVII di Solo kali ini. Mereka adalah Akbar Himawan Buchari, Bagas Adhadirgha, dan Anggawira.
(Fernando Fitusia)