Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Partai Kedaulatan Rakyat Sebut Sudah Berhasil Bentuk Kepengurusan di 34 Provinsi
6 Desember 2021 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SUKOHARJO-Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) menyebut bahwa saat ini mereka telah berhasil membentuk kepengurusan di 34 provinsi.
ADVERTISEMENT
Hal itu membuat mereka yakin partai baru itu akan segera memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.
"PKR sebagai partai baru saat ini sudah ada di 34 provinsi," kata pendiri sekaligus Ketua Umum PKR, Tuntas Subagyo dalam rilis tertulisnya, Senin (06/12/2021).
Keberhasilan dalam membentuk kepengurusan di 34 provinsi itu disambut dengan penyelenggaraan kegiatan doa bersama lintas agama bersama Yayasan Surya Nuswantara yang digelar di Baki, Sukoharjo, pada Kamis (02/12).
"Kami harap melalui kegiatan ini juga PKR semakin besar,” kata Tuntas Subagyo.
kegiatan doa bersama lintas agama ini sangat penting untuk menjaga silaturahmi dan menyatukan perbedaan. Toleransi antar-umat beragama merupakan salah satu bentuk keindahan dan ciri khas Indonesia yang plural.
Sementara itu, sebanyak lima perwakilan agama dilibatkan dalam acara tersebut. Para perwakilan masing-masing agama di momen tersebut bergiliran berdoa sesuai keyakinan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Tuntas Subagyo menambahkan pihaknya ingin memberikan contoh keindahan perbedaan yang bisa berjalan secara sinergis di masyarakat. Melalui doa bersama tersebut, dia berharap persatuan dan kesatuan masyarakat di tengah perbedaan bisa harmonis.
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan PKR, Muhammad Arif, menyebut selain doa bersama lintas agama, terdapat tiga agenda besar tahunan yang rutin diadakan. Dia berharap PKR bisa membangun kerukunan antar-umat beragama di setiap daerah dan komunitas.
“Kami berkeinginan untuk bisa memberikan contoh kepada kelompok masyarakat bahwa kerukunan antar umat beragama itu indah,” terang dia.
(*)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini