Pemkot Solo Hibahkan Satu Mobil ke Pengadilan Negeri Surakarta

Konten Media Partner
29 September 2020 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkot Solo menghibahkan 1 buah kendaraan dinas roda empat ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Kelas 1A khusus, dengan tujuan dapat bekerja sama dalam urusan pemerintahan negara dan pelayanan publik yang melibatkan kedua belah pihak semakin erat
zoom-in-whitePerbesar
Pemkot Solo menghibahkan 1 buah kendaraan dinas roda empat ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Kelas 1A khusus, dengan tujuan dapat bekerja sama dalam urusan pemerintahan negara dan pelayanan publik yang melibatkan kedua belah pihak semakin erat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghibahkan 1 buah kendaraan dinas roda empat ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A khusus. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo secara simbolis menyerahkan mobil kepada Ketua PN Surakarta, Suprapti di Balai Kota Solo, Selasa (29/09).
ADVERTISEMENT
Rudy sapaan akrabnya, mengharapkan kerja sama antar instansi khususnya Pemkot Surakarta dan Pengadilan Negeri Surakarta dalam urusan pemerintahan negara dan pelayanan publik yang melibatkan kedua belah pihak semakin erat.
"Harapannya, semoga kendaraan operasional yang kami serahkan sepenuhnya bisa membantu kegiatan dinas PN Surakarta dan semakin mempererat hubungan dengan Pemerintah Kota Surakarta," ungkap Rudy.
Kendaraan senilai Rp 413.240.175 merupakan keluaran tahun 2013 yang dihibahkan dan bisa memudahkan komunikasi antara lembaga pemerintah, utamanya antara PN Surakarta dan Pemkot Surakarta.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo secara simbolis menyerahkan mobil kepada Ketua PN Surakarta, Suprapti di Balai Kota Solo, Selasa (29/09)
Menurut Wali Kota Solo, hal tersebut merupakan kunci strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan atau negara, dan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang melibatkan keduanya.
"Kita serahkan sepenuhnya aset yang sudah dipergunakan. Semoga bermanfaat dan ini menjadi asetnya PN, bukan asetnya Surakarta lagi sehingga secara administrasi lebih rinci dan mudah dalam pengurusannya," papar Rudy.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Suprapti mengaku berterima kasih atas mobil yang dihibahkan Pemkot Solo ke PN, sehingga PN Surakarta bisa memiliki dan memelihara sepenuhnya kendaraan dinas yang selama ini telah dipakai selama dua periode kepemimpinan Ketua PN Surakarta.
"Bapak Wali Kota berkenan memenuhi permohonan kami untuk menghibahkan kendaraan dinas operasional bagi Pengadilan Negeri Surakarta. Atas perhatian dan dukungan Pemkot Surakarta, kami segenap jajaran PN Surakarta sangat mengapresiasi," pungkasnya. (Tara Wahyu)
Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Suprapti mengaku berterima kasih atas mobil yang dihibahkan Pemkot Solo ke PN, sehingga PN Surakarta bisa memiliki dan memelihara sepenuhnya kendaraan dinas yang selama ini telah dipakai selama dua periode kepemimpinan Ketua PN Surakarta