Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pemkot Solo Menangi Sengketa Tanah Sriwedari, FKPPI Lakukan Sujud Syukur
27 Oktober 2022 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
SOLO- Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Solo melakukan aksi sujud syukur atas kemenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas gugatan eksekusi tanah Sriwedari. Aksi ini dilakukan di depan gapura Taman Sriwedari Solo, Kamis (27/10/2022).
ADVERTISEMENT
"Setelah menerima salinan putusan dari MA, kami bersyukur akhirnya Pemkot Solo menang setelah menanti selama puluhan tahun. Ini anugerah dari Allah SWT," kata Ketua FKPPI Solo, Hasta Gunawan.
Hal ini tentu sangat membanggakan mengingat selama proses berlangsung, pihaknya selalu mengikuti perkembangan kasus tersebut. “Tentunya menjadi kebanggaan serta menjadikan soliditas FKPPI. Selama proses, kami juga menerima bantuan kuasa hukum dari Wali Kota Solo,” ungkap mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Pemkot Solo, Theo Wahyu Winarto, mengatakan ia menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan eksekusi atas sengketa lahan Sriwedari pada hari ini, Kamis (27/10/2022).
"Hari ini kami mengambil salinan surat putusan MA di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan langsung diserahkan ke Wali Kota,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Surat salinan resmi putusan ini berisi tentang pembatalan sita eksekusi yang dilakukan PN Kota Solo beserta pembatalan eksekusi itu sendiri. " Setelah ini kami akan melakukan menindaklanjuti keputusan ini," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi terhadap putusan MA tersebut, terlebih kasasi sengketa tanah Sriwedari ini sudah final.
"Meski ada PK, kasasi tidak akan menghalangi jalannya dieksekusi," tegasnya.
(Agung Santoso)