Penderita Gangguan Jiwa di Indonesia Meningkat Selama Pandemi

Konten Media Partner
10 Oktober 2021 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemotongan tumpeng dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021 di RSJD Solo, Minggu (10/10/2021).
zoom-in-whitePerbesar
Pemotongan tumpeng dalam rangka Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021 di RSJD Solo, Minggu (10/10/2021).
ADVERTISEMENT
SOLO-Dampak dari pandemi ternyata bukan hanya banyaknya warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19. Jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa serta depresi ternyata juga meningkat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut berdasarkan hasil riset yang dikerjakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).
"Dari hasil penelitian, terdapat peningkatan gangguan mental dan depresi," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu di Solo, Minggu (10/10/2021)
Menurut Maxi, gangguan jiwa tersebut rata-rata berupa gangguan kecemasan serta depresi. Dalam penelitian tersebut, terdapat peningkatan gangguan kecemasan hingga 6 persen. Sedangkan gangguan depresi meningkat sebesar 6,5 persen.
Peningkatan gangguan depresi itu menurutnya perlu mendapat perhatian lantaran memiliki tingkat yang lebih parah jika dibanding dengan gangguan kecemasan.
"Sebagian besar karena keterbatasan sosial, diam di rumah serta kehilangan pekerjaan ketika pandemi," kata Maxi di sela-sela kegiatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di RSJD Solo.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes, Celestinus Eigya Munthe mengatakan bahwa gangguan jiwa itu justru banyak dialami oleh usia produktif.
Rentang usia yang cukup rentan mengalami gangguan jiwa selama pandemi menurutnya berada di 15 tahun hingga 50 tahun. Mereka mengalami gangguan dari tingkat ringan hingga cukup parah.
"Untuk yang mengalami gangguan berat, mereka ada keinginan untuk bunuh diri," kata Celestinus.
(Agung Santoso)