Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pengelolaan Pasar Ikan Solo Bermasalah, DPRD Solo: Tidak Ada Evaluasi Tahunan
30 Januari 2023 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Pihak pertama dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dilakukan,” ungkapnya, Senin (30/01/2023).
Lebih lanjut Honda mengatakan bahwa perlunya melakukan evaluasi secara rutin untuk menghindari pelanggaran.
“Pelanggaran kerja sama ditemukan oleh pihak legislator yang dilakukan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) sebagai pihak kedua. Pihak kedua memanfaatkan pasar tersebut hingga berujung menjadi pasar oprokan. Dalam hal ini berarti ada beberapa isi perjanjian yang tidak pas. Kami meminta Inspektorat Surakarta segera melakukan audit,” jelasnya.
Siwinarno, seorang dari Inspektorat Surakarta, mengatakan perjanjian antara OPD dan pihak kedua memunculkan perjanjian adendum baru pada 2017. Pada perjanjian tersebut mengatakan pihak kedua memberikan kontribusi tidak tetap kepada pihak pertama dengan besaran lima persen dari hasil keuntungan pihak kedua.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya akuntan publik independen yang ditunjuk dapat menghitung keuntungan pihak kedua sejak perjanjian dibuat dengan pihak pertama mulai dari tahun 2011. Setelah ditanyakan keuntungan tetapi tidak pernah mendapatkan keuntungan selama lima tahun. Kalau memang tidak pernah untung, kenapa terus dipakai. Mending dilepas saja dan perjanjian dihabiskan. Tapi ternyata terus berlanjut," terangnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI), Dr. BRM Kusumo, menilai desakan untuk dilakukan audit terhadap Pasar Ikan Higienis Balekambang tepat karena menyebabkan kerugian yang diderita Pemerintah Kota Solo tidak sedikit.
“Belum lagi dampak lingkungan yang ditimbulkan dengan keberadaan Pasar Ikan Balekambang tersebut. Lokasinya yang berada di depan pintu masuk Taman Wisata Balekambang juga dikeluhkan masyarakat karena bau tidak sedap,” kata Kusumo.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga meminta agar nantinya hasil audit yang dilakukan Inspektorat Surakarta disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media massa. “Sebagai bentuk pelaksanaan, tugas, dan tanggung jawab,” tuturnya.
(Agung Santoso)