Persis Solo Polisikan Michelle Kuhnle

Konten Media Partner
18 Juni 2021 21:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HRD PT Persis Solo Saestu, Galih Padhu Prasasti (kanan) bersama pengacaranya, Badrus Zaman (tengah) usai melapor ke Polresta Solo
zoom-in-whitePerbesar
HRD PT Persis Solo Saestu, Galih Padhu Prasasti (kanan) bersama pengacaranya, Badrus Zaman (tengah) usai melapor ke Polresta Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Manajemen PT Persis Solo Saestu melaporkan bekas karyawannya, Michelle Kuhnle ke Polresta Solo, Jum'at (18/06/2021). Bekas humas Persis Solo itu dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE.
ADVERTISEMENT
Dia dilaporkan oleh HRD PT Persis Solo Saestu, Galih Padhu Prasasti melalui pengacaranya, Badrus Zaman. "Pelapor adalah HRD PT Persis Solo, Galih Padhu Prasasti mewakili Persis Solo," kata Badrus saat ditemui.
Mereka melaporkan Michelle Kuhnle atas tindakannya yang memberikan pernyataan dalam jumpa pers. Beberapa pernyataan Kuhnle yang tersebar di media massa maupun media sosial itu dianggap mencemarkan nama baik Persis Solo.
Menurut Badrus, permasalahan yang terjadi antara Persis Solo dengan Michelle Kuhnle sebenarnya bukan pemecatan. Menurutnya, saat itu yang terjadi adalah selesainya masa percobaan kerja dan tidak dilanjutkan.
"Dia menyatakan diri sebagai bagian dari Persis Solo. Padahal dia masih masa percobaan," kata Badrus.
Sedangkan pelapor, Galih Padhu Prasasti mengatakan bahwa laporan itu dibuat setelah dia berkoordinasi dengan manajemen. Mereka juga telah meminta pertimbangan dari para pemilik saham Persis Solo, termasuk Kaesang Pangarep. "Laporan ini mewakili Persis Solo, karena Persis Solo merasa dirugikan," katanya.
Michelle Kuhnle (Foto: IG @michellekuhnleofficial)
Terpisah, pengacara Michelle Kuhnle, Muhammad Taufiq mengatakan tidak gentar menghadapi laporan tersebut. Dia merasa cukup percaya diri lantaran menguasai UU ITE dan pernah menulis buku tentang UU tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu yang melaporkan suruh baca buku saya dulu," kata pengacara tersebut.
Taufiq menilai bahwa langkah yang diambil oleh pihak Persis Solo sudah terlambat. Mengingat, kasus ini sudah berjalan lama dan baru dilaporkan sekarang ini. "Tapi tidak masalah, kami tidak perlu persiapan (untuk menghadapinya)," katanya.
(Agung Santoso)