Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Persis Solo Polisikan Michelle Kuhnle, Ini Perjalanan Kasusnya
19 Juni 2021 11:05 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
SOLO-Polemik yang terjadi antara Michelle Kuhnle dengan Persis Solo menarik perhatian sejak beberapa waktu terakhir. Keduanya sama-sama menjadi magnet yang mampu menyita perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Michele merupakan gadis belia yang multitalenta. Di usianya yang masih 17 tahun, dia memiliki segudang pengalaman. Selain pernah jadi penyiar radio, dia juga pernah akting di film maupun FTV, hingga menjadi kontestan di salah satu ajang pencarian bakat di televisi.
Gadis ini juga pernah menjadi guru Bahasa Inggris di salah satu bimbingan belajar dan juga menjadi motivator coach. Kemampuan public speaking yang dimiliki membuat manajemen Persis Solo tertarik untuk melibatkannya di kehumasan.
Sedangkan daya tarik Persis Solo juga tidak perlu diragukan lagi. Meski masih berada di Liga 2, kini klub tersebut sedang berbenah untuk memenuhi ambisinya naik ke Liga 1. Beberapa waktu terakhir, Persis Solo memborong sejumlah pemain papan atas.
ADVERTISEMENT
Daya tarik kesebelasan ini juga tidak lepas dari sahamnya yang dimiliki oleh orang-orang penting di negeri ini. Saham terbesarnya dimiliki oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Menteri BUMN Erick Thohir yang pernah memiliki saham di Inter Milan kini juga memiliki saham di kesebelasan asli Solo itu.
Berikut perjalanan kasus manajemen kesebelasan versus gadis 17 tahun itu.
Michelle Kuhnle Mengaku Dipecat
Polemik ini bermula dari pengakuan Michelle bahwa dia dipecat dari manajemen Persis Solo. Pemecatan itu menurutnya dilakukan secara sepihak tanpa ada peringatan sebelumnya.
Pemecatan itu juga hanya dilakukan secara lisan. Padahal, Michelle mulai bekerja di manajemen klub itu melalui perjanjian kerja tertulis.
Pengakuan itu dibuat dalam sebuah konferensi pers bersama pengacaranya, Muhammad Taufiq pada 26 Mei lalu. "Pemecatan dilakukan pada 21 April ," kata Taufiq waktu itu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Michelle sudah 2 bulan bekerja di klub tersebut sebagai humas. Dia juga sudah 2 kali menerima gaji atas pekerjaan tersebut. Hanya saja, gaji yang diterima selama dua bulan itu jauh lebih kecil dibanding janji yang pernah diberikan oleh Persis Solo.
Pihak Michelle lantas melayangkan surat somasi atas pemecatan itu kepada manajemen Persis Solo. Namun, somasi yang dilayangkan hingga 2 kali itu tidak mendapat respons. Mereka lantas memilih untuk mengadukannya ke Dinas Tenaga Kerja Kota Solo.
Di dinas tersebut mereka mencatatkan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak. Taufiq menuding pihak manajemen Persis Solo telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 153 ayat (1) huruf I, Pasal 151 ayat (2) Undang-undang Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Bantahan Persis Solo
Sedangkan dari pihak Persis Solo membantah semua tuduhan yang dilancarkan Michelle Kuhnle dan pengacaranya. Persis Solo menyatakan tidak ada pemecatan. Mereka justru menyebut Michelle telah mengajukan surat pengunduran diri.
"Pengunduran diri pernah dikirimkan oleh yang bersangkutan kepada direktur utama," kata Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona, Rabu (26/05/2021). Pengunduran diri itu dikirimkan melalui surat elektronik.
Dia memastikan bahwa pemutusan hubungan kerja itu bukan disebabkan faktor personal. Selain karena adanya pengunduran diri, lanjut Bryan, manajemen juga telah menilai kinerja Michelle selama 2 bulan bekerja.
Persoalan gaji, Bryan mengaku bahwa pihaknya belum memberikannya secara penuh. Sebab, Michelle masih dalam masa percobaan. Rencananya, gaji penuh baru akan diberikan saat Michelle lolos masa percobaan selama 4 bulan. "Di semua kantor juga seperti itu," katanya saat itu.
ADVERTISEMENT
Dia juga membantah sudah ada perjanjian kerja antara Persis Solo dengan Michelle. Manajemen menurutnya sudah memberikan surat kontrak kerja kepada Michelle untuk ditandatangani. Namun, hingga kini Michelle belum mengembalikan surat tersebut kepada HRD. "Alasannya akan dikonsultasikan kepada keluarga," katanya.
Persis Solo Adukan Michelle ke Polisi
Polemik yang semakin memanas membuat manajemen Persis Solo memilih membawa masalah itu ke jalur hukum. Mereka menganggap pernyataan Michelle yang tersebar ke media massa dan media sosial merusak nama baik Persis Solo.
Aduan itu dibuat oleh HRD PT Persis Solo Saestu, Galih Padhu Prasasti di Polresta Solo. Ditemani pengacaranya, Badrus Zaman, aduan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor register STBP/358/VI/2021/Reskrim.
Mereka menganggap pernyataan yang dibuat oleh Michelle tidak sesuai fakta. Michelle dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 UU ITE.
ADVERTISEMENT
Namun, aduan itu ditanggapi santai oleh pengacara Michelle, Muhammad Taufiq. Dia yakin lebih memahami UU ITE . "Suruh mereka membaca buku saya (tentang UU ITE) dulu," kata pengacara tersebut.
(Agung Santoso)