news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perusakan Makam di Solo, 6 Pengajar Lembaga Belajar Diperiksa Polisi

Konten Media Partner
22 Juni 2021 21:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meninjau makam yang dirusak oleh anak-anak di bawah umur
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meninjau makam yang dirusak oleh anak-anak di bawah umur
ADVERTISEMENT
SOLO-Polresta Solo terus melakukan pemeriksaan terkait kasus perusakan makam yang dilakukan oleh 10 anak di bawah umur. Pemeriksaan tetap dilakukan meski permasalahan sudah diselesaikan melalui mediasi.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait penanganan kasus itu. Sebab, para anak pelaku perusakan adalah siswa dari sebuah lembaga belajar keagamaan (Kuttab) yang ada di dekat makam.
"Kami juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk para pengasuh Kuttab," kata Ade Safri.
Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan, Ade menyebut bahwa Kuttab tersebut tidak memiliki izin. Saat ini, tim dari Kementerian Agama telah melakukan assessment untuk menilai materi yang diajarkan di tempat tersebut.
"39 anak di Kuttab itu juga direkomendasikan untuk mengikuti konseling," kata Ade. Konseling itu perlu dilakukan untuk meluruskan kembali pemikiran yang mungkin menyimpang.
Penanganan kasus tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan dan meredam gejolak di tengah masyarakat. Semua elemen masyarakat di sekitar lokasi sudah bertemu dan berdialog dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Semua bersepakat untuk sama sama meredam warganya tidak terprovokasi, tetap tenang, dan menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan," kata Ade.
(Agung Santoso)