Polisi Larang Petasan dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru di Solo

Konten Media Partner
28 Desember 2022 13:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo melarang adanya petasan dan konvoi saat malam tahun baru 2023. Hal tersebut diungkapkan Kaplresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (28/12/2022).
ADVERTISEMENT
“Kami melarang karena untuk menghindari korban ketika perayaan tutup tahun,” kata dia.
Menurutnya larangan menyalakan petasan sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.
“Penggunaan bunga api juga dilarang di beberapa tempat seperti tempat ibadah, permukiman, rumah sakit, sekolah, bandara, terminal, tempat perbelanjaan, dan tempat umum lain. Kalau nekat jelas ada tindakan hukumnya,” jelas Iwan.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual petasan.
“Selain razia, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan petasan,” lanjutnya.
Meski ada larangan penggunaan petasan, namun masyarakat masih boleh menyalakan kembang api untuk perayaan malam tahun baru.
“Tentunya harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, ukurannya mulai dari 2-8 inchi dengan serbuk 20 gram. Itu pun harus sudah mendapatkan izin dari kepolisian," jelasnya lagi.
ADVERTISEMENT
Selain petasan, polisi juga akan menindak konvoi kendaraan yang dilakukan saat pergantian tahun.
“Kami akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang nekat melakukan konvoi. Kegiatan ini dilarang karena mengganggu kenyamanan apalagi kalau menggunakan knalpot bising. Intinya konvoi akan kami tindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
Untuk mengatasi kepadatan kendaraan saat tahun baru, Iwan mengaku sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
“Selama pengamanan kami menugaskan 1.018 personel dalam Operasi Lilin Candi 2022/2023. Ditambah 6 titik pos kepolisian di jalur masuk kota yang terbagi dalam 4 pos pengamanan di wilayah Faroka, Makuta, Jebres, dan Banyuanyar. Kemudian pos terpadu di Benteng Vastenburg dan pos pelayanan berada di Tirtonadi," paparnya.
(Agung Santoso)