Konten Media Partner

Polisi Solo Gelar Razia Knalpot Bising, 148 Motor Diamankan

15 Januari 2023 15:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepolisian Solo saat mengamankan pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, Sabtu (14/01/2023) malam. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kepolisian Solo saat mengamankan pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, Sabtu (14/01/2023) malam. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo melakukan penertiban knalpot bising, Sabtu (14/01/2023) malam. Dalam kegiatan tersebut polisi berhasil mengamankan 148 unit sepeda motor berknalpot bising. Salah satu lokasi digelarnya razia ini berada di Jalan Slamet Riyadi, Solo, atau di depan Polresta Solo.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah mengamankan 148 unit kendaraan bermotor roda dua berknalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Kegiatan ini terus kami lakukan berkelanjutan terhadap pengguna jalan,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (15/01/2023).
Kegiatan ini, lanjut Iwan, akan terus dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat yang disampaikan melalui Tim Sparta maupun kepada dirinya secara langsung. “Kami banyak mendapatkan aduan dari masyarakat terkait suara bising dari knalpot kendaraan roda dua ini,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Solo mengimbau bagi pengguna jalan agar berlaku tertib. “Pengemudi yang tertib mematuhi ketentuan dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pabrikan. Itulah yang dinamakan standar,” tuturnya.
(Agung Santoso)