Konten Media Partner

Polisi Tangani Kasus Anak yang Merusak Makam Salib di Solo Melalui Diversi

23 Juni 2021 17:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga dan petugas menggelar kerja bakti perbaikan makam di TPU Cemoro Kembar, Kota Solo
zoom-in-whitePerbesar
Warga dan petugas menggelar kerja bakti perbaikan makam di TPU Cemoro Kembar, Kota Solo
ADVERTISEMENT
SOLO-Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus perusakan makam salib di TPU Cemoro Kembar tidak akan diselesaikan melalui jalur pidana. Alasannya, semua pelaku merupakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Kami mengupayakan penyelesaian melalui jalur diversi di setiap tingkatan pemeriksaan," kata Ade di sela-sela kerja bakti perbaikan makam, Rabu (23/06/2021).
Diversi sendiri merupakan proses pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Proses tersebut telah diatur dalam Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Menurut Ade, semua anak yang terlibat dalam perusakan tersebut juga akan mendapat pendampingan. Perusakan tersebut dilakukan oleh 10 anak usia Sekolah Dasar.
"Kami juga akan menggandeng Balai Pemasyarakatan dan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga perusakan," kata Ade.
Sementara itu, masyarakat di sekitar kompleks makam telah melakukan kerja bakti untuk memperbaiki nisan yang rusak. Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah organisasi masyarakat serta polisi dan TNI.
ADVERTISEMENT
Pelibatan masyarakat dalam kegiatan kerja bakti itu diharapkan mampu menumbuhkan kebersamaan dan sikap toleransi. "Kami harap tidak akan terjadi lagi peristiwa serupa," kata Ade.
(Agung Santoso)