Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SMP di Karanganyar
·waktu baca 1 menit

SOLO-Polres Karanganyar menangkap pria yang diduga mencabuli seorang remaja di bawah jembatan tol Kebakkramat, Karanganyar, Minggu (31/10/2021). Pelaku ditangkap di rumahnya, beberapa jam setelah korban melapor.
"Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya," kata Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko, Minggu (31/10).
Pelaku berinisial B alias PAG alias T (20) itu menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar.
Dalam pemeriksaan itu B mengaku berkenalan dengan korban yang berinisial D (15) melalui media sosial. Mereka lantas berjanji untuk bertemu pada Sabtu malam (30/10).
Pelaku kemudian mengajak D ke bawah jembatan tol yang berada di kawasan Kebakkramat. Di lokasi tersebut pelaku berusaha memperkosa korban.
Beruntung, korban berhasil lari menyelamatkan diri sebelum B menyetubuhinya. Korban lagi dan sembunyi hingga mendapatkan pertolongan warga dalam kondisi tidak mengenakan celana.
Menurut Agung, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak serta pasal 365 KUHP.
(Agung Santoso)
